Banner v.2

Pengelolaan Parkir Bukit Bintang Sudah Diserahkan Ke Dinporabudpar

Pengelolaan Parkir Bukit Bintang Sudah Diserahkan Ke Dinporabudpar

Kawasan Bukit Bintang Baturraden (28/8/2022). Kawasan tersebut bisa disewa untuk umum.-Foto Dimas Prabowo/Radar Banyumas -

PURWOKERTO - Pengelolaan area parkir Bukit Bintang Baturraden sudah diserahkan ke Dinporabudpar Banyumas.

Kabid Pariwisata Dinporabudpar Banyumas, Wardoyo mengatakan untuk area parkir Bukit Bintang sudah diserahkan ke Dinporabudpar Banyumas untuk dikelola. Terkait tarif parkir di area parkir Bukit Bintang yang dinilai mahal oleh sebagian masyarakat, besaran tersebut telah sesuai dengan Perbup Nomor 38 tahun 2022 dimana nominalnya Rp 3 ribu untuk motor, Rp 10 ribu untuk mobil, Rp 15 ribu untuk micro bus atau Elf dan Rp 25 ribu untuk bus besar.

"Jika diterapkan parkir progresif seperti di stasiun dan tempat lainnya bisa lebih banyak dikeluhkan," katanya.

Wardoyo menjelaskan pihaknya diberi target yang cukup tinggi untuk parkir di tempat wisata. Hal tersebut membuat persoalan besaran tarif parkir di tempat wisata menjadi dilematis.

"Kebijakan di tingkat atas tidak hanya melibatkan eksekutif saja. Karena di penganggaran ada aspek-aspek lainnya," terangnya.

Adapun keluhan-keluhan mahalnya tarif parkir di sebagian tempat parkir pariwisata dari sebagian masyarakat, tetap akan diteruskan pada pimpinan. (yda)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: