Banner v.2
Banner v.1

Operasi Zebra Candi di Banyumas Tidak Ada Razia Di Jalan, Polresta Banyumas Gunakan Razia Hunting System

Operasi Zebra Candi di Banyumas Tidak Ada Razia Di Jalan, Polresta Banyumas Gunakan Razia Hunting System

Salah satu persimpangan di jalan Gerilya Purwokerto yang di pantau CCTV (10/10/2022). Operasi Zebra Candi 2022 menggunakan hunting sistem, salah satunya dengan mengandalkan kamera pengawas yang terpasang di sejumlah jalan protokol dalam kota Purwokerto.-Foto Dimas Prabowo/Radar Banyumas -

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID,- Berjalan sepekan, Operasi Zebra Candi 2022 di Banyumas  mengedepankan penindakan dengan sistem tilang elektronik atau elektronic traffic law enforcement (ETLE).  Penindakan yang dilakukan melalui pantauan kamera CCTV yang terpasang di sejumlah lokasi traffic light di Kota Purwokerto. 

Penindakan juga dilakukan dengan razia hunting system.

"Selain CCTV, dengan ETLE itu kita sekarang juga pakai aplikasi, semua petugas dilengkapi kamera dan aplikasi khusus di ponsel untuk memotret pelanggar, jadi sambil partoli bisa memotret pelanggar di jalan," ungkap Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edi Suranta Sitepu, melalui Kasatlantas Polresta Banyumas, Kompol Bobby Anugrah Rachman, Senin (10/10). 

Patroli lalu memotret pelanggar dijalan, Kasat Lantas menambahkan, merupakan metode razia hunting sistem yaitu upaya penindakan langsung terhadap pengguna jalan yang melakukan pelanggaran. 

Adapun perbedaan dari razia manual dan razia menggunakan ETLE, Kompol Bobby menjelaskan, terletak pada proses konfirmasi pelanggar. 

"Untuk proses konfirmasi yang agak berbeda, karena kalau tilang manualkan langsung kepelanggarnya, nah kalau ini tidak, jadi foto pelanggar yang bersangkutan, terus nomor polisi kendaranya berapa, baru kita kirim langsung surat pemberitahuan kepada pemilik kendaraan," jelasnya. 

Surat pemberitahuan dikirim, selanjutnya menunggu konfirmasi. 

"Setelah itu kita tunggu konfirmasi, yang bersangkutan terduga pelanggar ini, apa masih pemilik kendaraan, atau sudah menjual kendaraan itu ke orang lain," tambahnya. 

Dan setelah mendapat konfirmasi barulah kemudian petugas menerbitkan tilang. 

"Harapan kita masyarakat itu budayanya berubah 

dalam artian tanpa atau tidak ada petugaspun tetap disiplin berlalu lintas, karena dampaknya juga terhadap sesama pengguna jalan," pungkasnya. (win)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: