Banner v.2

Tanah Labil, Desa kedungpring Usul jadi Jalan Kabupaten

Tanah Labil, Desa kedungpring Usul jadi Jalan Kabupaten

Survei lokasi usulan jalan desa menjadi jalan kabupaten pada 2021 lalu. -Foto (Pemerintah Desa Kedungpring untuk Radarmas -

BANYUMAS-Pemerintah Desa Kedungpring Kecamatan Kemranjen mengusulkan status jalan desa menjadi jalan kabupaten ke Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Banyumas.

Ruas yang diusulkan adalah jalan desa Kedungpring-Ketanda. Pemerintah desa tidak sanggup membangun, Sebab, kondisi jalan labil.

"Kondisi tanah labil berupa lempung. Sehingga, membutuhkan konstruksi sebagaimana jalan kabupaten," jelas Kepala Desa Kedungpring Sugiyono, Selasa (13/9).

Panjang jalan yang diusulkan yaitu 1,2 kilometer. Sedangkan untuk membangun konstruksi tersebut, pemerintah desa tidak sanggup. Saat ini, jalan masih berupa rabat beton model dulu. (fij)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: