Kepergok, Diteriaki Maling Motor, Langsung Dibekuk di Ajibarang
BANYUMAS - Unit Reskrim Polsek Ajibarang berhasil mengamankan ASH (24) warga Kabupaten Kebumen yang diduga hendak melakukan aksi pencurian, Selasa (12/1). Kapolsek Ajibarang AKP Wawan Dwi Leksono mengatakan peristiwa bermula pada hari Selasa (12/1) kurang lebih pukul 04.00 wib di halaman rumah korban Nila di desa Ajibarang Kulon. Pelaku masuk ke halaman rumah dan melihat sepeda motor dengan kondisi kunci masih menancap, selanjutnya pelaku mengambil sepeda motor tersebut. https://radarbanyumas.co.id/tiga-sapi-milik-kelompok-tani-di-kalimanah-purbalingga-raib-dicuri/ "Namun pada saat pelaku hendak membawa pergi sepeda motor, aksinya diketahui oleh adik pelapor sehingga diteriaki 'Maling' Teriakan tersebut didengar oleh anggota Polsek Ajibarang yang sedang melaksanakan patroli, sehingga pelaku diamankan", terangnya. Sementara itu, Kasat Reskrim Kompol Berry menambahkan, saat ini pelaku beserta barang bukti berupa satu buah kunci sepeda motor dan satu unit sepeda motor Honda Beat kami amankan guna penyidikan lebih lanjut dan juga mendalami adanya kemungkinan pelaku melakukan aksi serupa di lokasi lain. "Atas perbuatannya, ASH dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun," pungkasnya. (ali)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: