Banner Honda

Dua Monyet dan Seekor King Kobra Dilepasliarkan di Nusakambangan

Dua Monyet dan Seekor King Kobra Dilepasliarkan di Nusakambangan

Petugas BKSDA melepasliarkan 3 satwa liar di kawasan Cagar alam Nusakambangan Timur.-JULIUS/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dua ekor monyet ekor panjang dan seekor ular king kobra dilepasliarkan di kawasan Nusakambangan Timur, Kabupaten Cilacap, Jumat (6/11/2026).

Pelepasliaran dilakukan oleh BKSDA Jawa Tengah melalui Seksi KSDA Wilayah II Pemalang bersama Tim Resor KSDA Wilayah Cilacap, dan penyuluh kehutanan CDK VI Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jawa Tengah.

Kepala Seksi KSDA Wilayah II, Darmawan, mengatakan dua ekor monyet tersebut merupakan hasil penyerahan warga di Kabupaten Cilacap. Sementara seekor king kobra merupakan hasil evakuasi petugas Damkar Banyumas.

"Sebelum dilepasliarkan, dua monyet ekor panjang atau Macaca fascicularis terlebih dahulu diperiksa di Puskeswan Jeruklegi, Dinas Pertanian Cilacap," katanya, Jumat (6/11/2026).

Keduanya satwa liar tersebut juga mendapat vaksin antirabies untuk mencegah penularan penyakit dari hewan ke manusia.

BACA JUGA:Tiga Satwa Dilindungi Dilepasliarkan di Cagar Alam Nusakambangan Timur

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua monyet dalam kondisi sehat. Satu berjenis kelamin jantan dan satu betina. Sementara king kobra atau Ophiophagus bungarus juga dalam kondisi hidup dan sehat.

"Setelah pemeriksaan selesai, ketiga satwa tersebut kemudian dilepasliarkan di kawasan Nusakambangan Timur agar bisa kembali hidup di habitatnya," lanjutanya. 

Dalam kegiatan tersebut, BKSDA juga mengingatkan masyarakat agar tidak berburu, memelihara, maupun memperdagangkan satwa liar secara ilegal.

"Satwa liar masih memiliki sifat alami yang bisa membahayakan manusia maupun lingkungan sekitar. Selain itu, satwa liar juga berpotensi membawa penyakit yang dapat menular kepada manusia," pungkasnya. ***

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: