Warga Kebutuh Bukateja Ramai Daftar Perlinsos, Data Aset Terhubung Dukcapil hingga Samsat
Warga mengantre untuk mengikuti pendaftaran program Perlindungan Sosial di Balai Desa Kebutuh, Kecamatan Bukateja, Jumat (6/11/2026).-alwi safrudin/Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID – Warga memadati Balai Desa Kebutuh, Kecamatan Bukateja, Jumat (6/11/2026), untuk mendaftar program Perlindungan Sosial (Perlinsos). Pendataan tersebut memprioritaskan masyarakat yang masih aktif menerima bantuan sosial (bansos), seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), menjelang peluncuran nasional pada 10 November 2026.
Pendamping Sosial PKH Desa Kebutuh, Dika Erlina Martikasari, mengatakan pendaftaran bagi penerima bansos aktif menjadi prioritas dalam tahap saat ini. Sementara itu, masyarakat umum yang belum pernah menerima bansos tetap diperbolehkan mendaftar hingga akhir Desember 2026.
“Sebetulnya kami memprioritaskan untuk yang penerima bansos aktif dulu, karena memang kita launching nasional tanggal 10 November. Tapi masyarakat umum yang sama sekali belum pernah menerima bansos juga kita persilakan untuk bisa mendaftar,” terang Dika.
Dia menyebutkan, jumlah penerima PKH aktif di Desa Kebutuh berkisar 150 orang. Adapun penerima BPNT disebut mencapai sekitar dua kali lipat dari jumlah tersebut.
Dalam proses pendaftaran, warga diminta membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk pendataan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor ID pelanggan listrik. Warga juga diwajibkan hadir langsung untuk menjalani verifikasi biometrik wajah.
Menurut Dika, sistem Perlinsos terintegrasi dengan sejumlah basis data pemerintah, antara lain data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), pertanahan melalui ATR/BPN, serta data kendaraan bermotor melalui Samsat.
“Sistem Perlinsos itu terintegrasi ke berbagai sistem, baik itu Dukcapil, kemudian ATR/BPN, Samsat dan lainnya. Jadi nanti akan terlihat mereka itu punya apa saja,” ungkapnya.
Antusiasme warga terlihat dari kedatangan masyarakat yang membawa dokumen persyaratan untuk mengikuti pendataan. Susi, salah seorang warga yang masih aktif menerima bantuan sosial, mengaku segera menyiapkan dokumen setelah mengetahui adanya pendaftaran.
“Begitu dengar ada pendaftaran, saya langsung siapkan KTP dan meteran listrik. Apalagi syaratnya gampang, tidak perlu isi formulir macam-macam,” tutur Susi.
Meski demikian, Dika mengingatkan bahwa pendaftaran tidak otomatis membuat seseorang ditetapkan sebagai penerima bantuan pada 2027. Penentuan penerima tetap mempertimbangkan hasil verifikasi dan kuota yang tersedia.
“Saya juga sudah menekankan bahwa tidak semua yang mendaftar Perlinsos itu pasti akan mendapatkan bantuan di tahun 2027, karena nanti melihat lagi kepada kuota,” pungkasnya.
Dengan demikian, pendataan ini merupakan tahap awal dalam proses penentuan kelayakan. Warga perlu memahami bahwa tercatat dalam sistem tidak serta-merta berarti memenuhi kriteria atau memperoleh bantuan sosial.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
