Banyumas Raih Pengawasan Terbaik Jateng, TLHP Tuntas 100 Persen
PENGHARGAAN: Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, menerima penghargaan sebagai kabupaten dengan kinerja pengawasan terbaik di Provinsi Jawa Tengah dalam Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026.-JUNI R/RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Banyumas meraih predikat terbaik dalam kinerja pengawasan daerah tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026. Penghargaan tersebut diberikan dalam Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Provinsi Jawa Tengah yang berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (3/11).
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menerima langsung penghargaan dari Inspektorat Provinsi Jawa Tengah. Capaian tersebut diraih setelah Banyumas mencatatkan kinerja penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) hingga 100 persen.
Selain penyelesaian TLHP, Banyumas juga mencatatkan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan predikat A. Sementara itu, skor Reformasi Birokrasi (RB) mencapai 89,11.
Sejumlah indikator tersebut menjadi gambaran kinerja pengawasan sekaligus upaya pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola anggaran dan birokrasi. Capaian ini juga menunjukkan peran pengawasan internal dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
BACA JUGA:Gerakkan Aksi Tanam Pohon, Sumanto Raih Penghargaan Inisiator Merawat Pertiwi
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam arahannya menegaskan, pengawasan pemerintahan tidak cukup hanya mengandalkan regulasi maupun ancaman sanksi hukum. Integritas setiap aparatur menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan sesuai ketentuan.
"Saya meminta para bupati tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga menyertai dan memastikan setiap proses berjalan baik demi mewujudkan clear and good governance," ucapnya.
Menanggapi penghargaan tersebut, Sadewo menyebut capaian itu bukan semata-mata keberhasilan kepala daerah. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil kedisiplinan dan kerja bersama seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas, terutama Inspektorat Daerah.
Sadewo juga meminta seluruh jajarannya tidak ragu memberikan teguran apabila dirinya maupun wakil bupati melakukan kesalahan dalam menjalankan pemerintahan. Baginya, pengawasan harus berlaku untuk semua pejabat tanpa membedakan jabatan dan kedudukan.
"Kalau kami melakukan kesalahan, jangan sungkan mengingatkan dan menegur. Tak peduli siapa yang salah, Bupati atau Wakil Bupati, tetap harus ditegur agar tidak berlarut-larut," paparnya.
Menurut Sadewo, budaya saling mengingatkan perlu dibangun dalam lingkungan birokrasi agar pengawasan berjalan secara terbuka. Ia berharap capaian penyelesaian TLHP 100 persen dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dapat terus dipertahankan sebagai bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang berintegritas di Banyumas. ***
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
