Hasil Sensus Ekonomi Segera Dirilis, BPS Dorong Pemda Petakan Potensi UMKM Purbalingga
Sejumlah UMKM memasarkan produknya di gelaran Car Free Day. BPS Purbalingga bakal merilis hasil sensus ekonomi untuk pemetaan potensi UMKMPurbalingga -alwi safrudin/Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) masih mengevaluasi data hasil Sensus Ekonomi (SE) secara nasional. Hasil pendataan tersebut diproyeksikan dirilis pada awal tahun depan dan diharapkan menjadi salah satu dasar bagi pemerintah daerah dalam memetakan potensi ekonomi wilayah.
Data Sensus Ekonomi nantinya dapat dimanfaatkan untuk mengidentifikasi keunggulan sektor usaha di setiap daerah, termasuk potensi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pemetaan tersebut diharapkan membantu pemerintah merumuskan kebijakan pengembangan ekonomi yang lebih sesuai dengan kondisi wilayah.
Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah, Ali Said, menekankan pentingnya kebijakan ekonomi yang disusun berdasarkan karakteristik masing-masing daerah. Menurut dia, potensi dan kebutuhan pengembangan usaha di setiap wilayah tidak bisa disamaratakan.
Ia memperkirakan jumlah usaha skala menengah dan besar di Indonesia hanya sekitar satu persen. Karena itu, pengembangan ekonomi daerah perlu memperhatikan potensi usaha yang lebih dominan di masing-masing wilayah.
BACA JUGA:RAPBD Purbalingga 2027 Defisit Rp14 Miliar, Gerindra Soroti BUMD, PKS Ingatkan UMKM
"Dan tentu kebijakannya berbeda-beda. Nah, ini yang juga harus diperhatikan, tidak bisa digebuk rata. Purbalingga potensinya apa, apa yang harus dikembangkan, itu yang harus didorong," ungkap Ali.
Ia menambahkan, pemerintah daerah nantinya dapat memanfaatkan profil wilayah untuk melihat keunggulan ekonomi di setiap kecamatan. Informasi tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan sektor yang perlu dikembangkan.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Purbalingga, Slamet Romelan, memastikan hasil Sensus Ekonomi akan disampaikan kepada pemerintah daerah setelah dirilis secara berjenjang.
"Kalau pusat sudah rilis, provinsi rilis, nanti kabupaten rilis pasti kita akan menyampaikan," tegas Slamet.
Meski demikian, BPS menegaskan bahwa data yang disampaikan kepada publik dan pemerintah daerah berupa data agregat serta direktori lokasi usaha. Data individual yang memuat informasi sensitif, seperti omzet dan keuntungan masing-masing usaha, tidak dapat disebarluaskan karena dilindungi ketentuan perundang-undangan.
Dengan demikian, hasil Sensus Ekonomi diharapkan dapat menjadi rujukan untuk membaca potensi ekonomi daerah tanpa membuka informasi rahasia milik pelaku usaha.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
