Banner Honda

Kasus HIV di Cilacap Capai 1.753, Pasien Diingatkan Rutin Berobat

Kasus HIV di Cilacap Capai 1.753, Pasien Diingatkan Rutin Berobat

Kepala Dinas Kesehatan Cilacap Hasanuddin.-JULIUS/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kasus HIV di Kabupaten Cilacap mencapai 1.753 kasus. Dinas Kesehatan (Dinkes) Cilacap terus memantau kondisi pasien dan memastikan mereka tetap menjalani pengobatan agar bisa beraktivitas seperti biasa.

Kepala Dinkes Kabupaten Cilacap, Hassanudin, mengatakan pemantauan dan penelusuran atau tracing masih terus dilakukan.

"Pasien juga diingatkan agar tidak berhenti minum obat karena pengobatan harus dilakukan setiap hari untuk menekan jumlah virus dalam tubuh," katanya, Rabu (28/10/2026).

Saat ini, layanan pengobatan HIV sudah tersedia di RSUD dan puskesmas di Kabupaten Cilacap.

Pasien bisa datang ke fasilitas kesehatan tersebut untuk mendapatkan obat dan menjalani pemeriksaan rutin.

Menurut Hassanudin, pengobatan secara teratur sangat penting untuk menjaga kondisi kesehatan pasien.

"Maka kami terus mengingatkan pasien agar mengikuti anjuran dokter dan tidak putus berobat," tandasnya. 

BACA JUGA:Cilacap Peringkat Kedua Kasus HIV di Jawa Tengah, Didominasi Usia Produktif

Pemantauan juga dilakukan untuk mengetahui kondisi pasien dan memastikan mereka tetap menjalani pengobatan.

Dengan pengobatan yang rutin, pasien HIV diharapkan tetap sehat dan bisa menjalankan aktivitas sehari-hari.

Dinkes juga terus melakukan tracing untuk membantu penanganan kasus HIV.

Upaya ini dilakukan agar orang yang membutuhkan pemeriksaan dan pengobatan bisa segera mendapatkan layanan kesehatan.

"Masing-masing Puskesmas kita kerahkan untuk melakukan tracing kemudian pendataan agar dapat segera dilakukan penanganan," pungkasnya. ***

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: