Banner Honda

4.500 Aset Pemkab Cilacap Belum Bersertifikat

4.500 Aset Pemkab Cilacap Belum Bersertifikat

Sekda Cilacap Annisa Fabriana memberikan keterangan mengenai aset milik Pemkab Cilacap yang belum bersertifikat.-JULIUS/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sebanyak 4.500 aset milik Pemerintah Kabupaten Cilacap belum memiliki sertifikat. Pemkab menargetkan 500 aset bisa selesai disertifikasi pada 2026.

Sekretaris Daerah Cilacap, Annisa Fabriana, mengatakan proses sertifikasi dilakukan secara bertahap bersama Kantor Pertanahan Cilacap.

"Hingga saat ini sudah ada 223 sertifikat elektronik yang diserahkan. Jumlah itu terdiri dari 88 sertifikat yang diserahkan sebelumnya, dan 135 sertifikat yang diserahkan, " katanya, Jumat (23/10/2026).

Lebih lanjut Annisa mengatakan, aset yang sudah bersertifikat nantinya juga bisa dimanfaatkan untuk kegiatan yang menghasilkan pendapatan bagi daerah.

"Dengan sertifikat, aset milik Pemkab memiliki kepastian hukum dan lebih mudah dikelola untuk kepentingan pemerintah daerah," tegasnya. 

BACA JUGA:40 Persen Aset Tanah Pemkab Cilacap Nganggur

Sementara itu Kepala Kantor ATR/BPN Cilacap, Andri Kristanto, mengatakan pihaknya menargetkan bisa menyelesaikan 500 sertifikat tahun ini. Bahkan, jumlahnya diharapkan bisa mencapai 524 sertifikat.

"Yang paling banyak disertifikasi berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Dinas Pertanian. Aset DPUPR didominasi jalan, sedangkan aset Dinas Pertanian antara lain berupa jaringan irigasi tingkat usaha tani (Jitut), " jelas Andri. 

Untuk menyelesaikan aset yang belum bersertifikat, BPN menyiapkan skema Penetapan Lokasi (Penlok) mulai 2027. 

"Berdasarkan data BPN, masih ada sekitar 2.000 aset yang akan diselesaikan dalam dua tahun, masing-masing 1.000 bidang pada 2027 dan 2028," pungkasnya. ***

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: