Dua Jembatan di Purbalingga Belum Rampung, Progres Kali Bugel Baru 30,38 Persen
Pekerja menyelesaikan penggantian Jembatan Kali Bugel di ruas Toyareja-Jatisaba, Purbalingga. Arus kendaraan sementara dialihkan melalui gang dan hanya dapat dilalui roda dua.-Aditya/Radarmas-
PURBALINGGA – Dua pekerjaan penggantian jembatan di Kabupaten Purbalingga belum rampung. Salah satunya, Jembatan Kali Bugel pada ruas Toyareja-Jatisaba, progresnya baru mencapai 30,38 persen.
Data Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Purbalingga tersebut merupakan progres pekerjaan periode 21–27 September 2026.
Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Purbalingga Agus Tri Prapto Yuwono mengatakan, tahun ini terdapat dua pekerjaan penggantian jembatan yang masuk kegiatan Bidang Bina Marga.
"Ada dua pekerjaan penggantian jembatan yang masuk kegiatan Bidang Bina Marga DPUPR, pada tahun ini," katanya.
BACA JUGA:Progres Jembatan Kali Bugel Capai 22,87 Persen, Ditargetkan Rampung 4 Desember
Penggantian Jembatan Kali Bugel di Kecamatan Purbalingga saat ini masih berada pada tahap pekerjaan abutmen dengan progres 30,38 persen.
Pekerjaan tersebut dibiayai APBD Kabupaten Purbalingga tahun anggaran 2026 dengan nilai Rp588,546 juta dan dilaksanakan melalui proses tender.
Sementara itu, penggantian Jembatan Kali Kabong pada ruas Jalan Bojanegara-Dawuhan sudah mendekati penyelesaian. Progresnya mencapai 94,891 persen dan tinggal menunggu umur beton.
Berdasarkan data Bidang Bina Marga DPUPR Purbalingga, pekerjaan Jembatan Kali Kabong dikerjakan dengan nilai kontrak Rp638,932 juta melalui proses tender. Pekerjaan tersebut juga dibiayai APBD Kabupaten Purbalingga tahun anggaran 2026.
BACA JUGA:Progres 81,9 Persen, Jembatan Kali Kabong Bojanegara Ditargetkan Dibuka 21 Oktober
Pantauan Radarmas di lokasi Jembatan Kali Bugel menunjukkan pekerja masih menyelesaikan pekerjaan penggantian jembatan. Pekerja di antaranya melakukan penguatan talud.
Arus lalu lintas di sekitar jembatan sementara dialihkan melalui gang sekitar 50 meter sebelum jembatan. Namun, jalur tersebut hanya dapat dilalui kendaraan roda dua.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


