Banner Honda

40 Ton Beras CPP Cair di Karangnanas Banyumas, Balai Desa Tak Lagi Menampung

40 Ton Beras CPP Cair di Karangnanas Banyumas, Balai Desa Tak Lagi Menampung

Ribuan warga Karangnanas mengantri pencairan bantuan beras CPP di Kopdes Merah Putih, Kamis (24/9).-YUDHA IMAN/RADARMAS-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sebanyak 40 ton beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) disalurkan kepada penerima manfaat di Desa Karangnanas, Kamis (24/9). Penyaluran dipusatkan di Kopdes Merah Putih karena balai desa dinilai sudah tidak representatif menampung penerima bantuan yang jumlahnya mencapai lebih dari seribu orang.

Pj Kades Karangnanas, Suwarto mengatakan, pencairan bantuan beras CPP dilaksanakan di Kopdes Merah Putih untuk mengantisipasi kepadatan penerima manfaat. Menurutnya, kapasitas balai desa saat ini tidak lagi memadai untuk menampung kumpulan warga dalam jumlah besar.

"Bantuan beras CPP yang cair di Karangnanas infonya sekitar 40 ton," katanya.

Suwarto menjelaskan, setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan beras sebanyak 30 kilogram untuk periode Juli, Agustus dan September. Dengan jumlah penerima yang tinggi, pemilihan lokasi penyaluran menjadi penting agar proses pencairan dapat berjalan lebih tertib.

BACA JUGA:679,93 Hektare Sawah Berpotensi Beralih Fungsi, Surplus Beras Purbalingga Diproyeksi Anjlok pada 2047

Selain persoalan kapasitas bangunan, keterbatasan lahan parkir juga menjadi kendala ketika balai desa digunakan untuk kegiatan yang melibatkan banyak warga. Kondisi tersebut mendorong pemerintah desa menyiapkan rencana relokasi balai desa ke lokasi yang dinilai lebih memadai.

"Alternatif relokasi diantaranya di tanah desa dekat gedung Unit Pengujian Kendaraan Bermotot (UPKB)," terang dia.

Dilanjutkannya, selain sudah tidak mampu menampung kumpulan warga yang tinggi, lahan parkir kendaraan pada acara-acara besar di balai desa juga sudah tidak mencukupi. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam rencana pengembangan fasilitas pemerintahan desa ke depan.

"Di dekat warung bambu dan gedung UPKB tanah desa masih cukup luas untuk pengembangan balai desa ke depan," pungkas Suwarto.***

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: