Diduga Lalai Buang Putung Rokok. Rumah di Binangun Cilacap Terbakar
Petugas Damkar Kroya berupaya memadamkan kobaran api yang membakar rumah warga Pesawahan Binangun.-Damkar Kroya untuk Radarmas-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Rumah hunian di Jalan Pringtutul RT 011 RW 05, Desa Pesawahan, Kecamatan Binangun terbakar pada Minggu (13/9/2026) malam.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Api diketahui setelah warga mendengar suara seperti kayu terbakar dan melihat kobaran api sudah membakar bagian atap rumah.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Cilacap, Gatot Arif Widodo, mengatakan warga yang mengetahui kejadian langsung berusaha menyelamatkan penghuni rumah dan meminta bantuan kepada warga sekitar.
"Warga sempat berusaha memadamkan api sambil menyelamatkan penghuni dan barang-barang yang masih bisa diselamatkan," kata Gatot, Senin (14/9/2026).
Menurutnya, petugas Pos Damkar Kroya yang menerima laporan langsung menuju lokasi. Petugas tiba sekitar 11 menit setelah menerima laporan dan segera melakukan pemadaman.
BACA JUGA:Hingga Agustus 2026, 73 Bangunan di Cilacap Rusak Akibat Kebakaran
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.53 WIB.
Petugas kemudian melakukan pendinginan dan pemeriksaan ulang (overhaul) hingga sekitar pukul 21.40 WIB, dengan mengerahkan satu unit tambahan fire truck dari Pos Damkar Kroya.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Namun, kerugian materi akibat kebakaran ditaksir mencapai sekitar Rp68 juta.
"Tidak ada korban jiwa maupun luka. Untuk penyebabnya diduga akibat kelalaian, yakni puntung rokok yang dibuang di atas kasur," jelas Gatot.
Ia mengimbau, masyarakat untuk tidak merokok sembarangan, terutama di dalam kamar atau ruangan yang terdapat bahan mudah terbakar.
Puntung rokok juga harus dipastikan benar-benar padam sebelum dibuang. ***
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
