Pajak Banyumas Capai Rp335,9 Miliar, PBB-P2 Tembus 80,79 Persen
Kepala Bapenda Kabupaten Banyumas, Sugeng Amin.-JUNI R/RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyumas mencatat realisasi penerimaan pajak daerah hingga akhir Agustus 2026 mencapai Rp335,9 miliar atau 64,57 persen dari total target Rp520,2 miliar. Capaian tersebut menjadi modal Bapenda untuk mengoptimalkan penerimaan hingga akhir tahun.
Kepala Bapenda Kabupaten Banyumas Sugeng Amin menyampaikan rasa syukur atas capaian penerimaan pajak tersebut. Khusus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026 dengan target induk Rp81,7 miliar, realisasinya telah mencapai 80,79 persen.
"Kita masih punya waktu empat bulan untuk bisa mengoptimalkan bagi para wajib pajak yang belum membayar pajak," ujar Sugeng Amin.
Untuk mengejar sisa target hingga penghujung tahun, Bapenda Banyumas menggencarkan dua strategi utama, yakni intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah. Kedua strategi tersebut dilakukan untuk meningkatkan penerimaan sekaligus kepatuhan wajib pajak.
BACA JUGA:KPP Pratama Cilacap Tanamkan Kesadaran Pajak dan Cinta Tanah Air Lewat Pajak Bertutur
Strategi intensifikasi meliputi pemutakhiran basis data pajak, pengawasan pembayaran serta rekonsiliasi data untuk jenis pajak yang melibatkan pihak lain. Di antaranya Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) ketenagalistrikan, opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Selain itu, Bapenda memaksimalkan pengawasan omzet melalui alat monitoring pajak (AMP), penagihan piutang secara masif serta penegakan sanksi. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Sementara itu, strategi ekstensifikasi dijalankan melalui integrasi data antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah tersebut mencakup sinkronisasi data perizinan, data pelaku usaha, sektor pariwisata hingga pemutakhiran objek PBB-P2 secara berkala.***
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

