Banner v.2

Satpol PP Banjarnegara Usut Dugaan Pencemaran Sungai Sapi, Perusahaan Pemasok Pasir Ikut Dipanggil

Satpol PP Banjarnegara Usut Dugaan Pencemaran Sungai Sapi, Perusahaan Pemasok Pasir Ikut Dipanggil

Penyidik Satpol PP Banjarnagera meminta keterangan dua orang terkait pencemaran Sungai Sapi.-Satpol PP Banjarnegara untuk Radarmas-

BANJARNEGARA, RADARBANYUMAS.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarnegara memeriksa dua orang yang diduga terlibat dalam aktivitas pencucian pasir yang menyebabkan limbah masuk ke aliran Sungai Sapi.

Pemeriksaan dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait kondisi sungai yang keruh, padahal menjadi sumber air bersih bagi warga saat musim kemarau.

Penyidik Satpol PP Banjarnegara, Sugeng Supriyadhi mengatakan, penyelidikan dilakukan secara bertahap dengan lebih dulu meminta keterangan sejumlah kepala desa di sepanjang bantaran Sungai Sapi.

"Hari ini kami memanggil dua orang yang diduga melakukan aktivitas pencucian pasir, dengan membuang limbah langsung ke sungai atau melalui kolam penampungan yang kapasitasnya tidak memadai, sehingga air limbah meluap ke aliran sungai," katanya, Selasa (4/8/2026).

BACA JUGA:Jembatan Penghubung Petir–Pucung Bedug Banjarnegara Ambruk, Truk Pasir Terjun ke Sungai Sapi

Dua orang yang diperiksa berinisial Y, warga Desa Wiramastra, dan S, warga Desa Pucungbedug. Berdasarkan pemeriksaan awal, keduanya tidak tercatat sebagai anggota paguyuban pencuci pasir putih di wilayah tersebut.

Penyidik juga berencana memanggil perusahaan yang diduga memasok pasir putih, untuk melengkapi proses penyelidikan dan mengetahui rantai distribusi material.

Setelah seluruh pemeriksaan selesai, Satpol PP akan melakukan kajian hukum dan gelar perkara, untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.

Jika terbukti melanggar, pelaku dapat dijerat Perda Kabupaten Banjarnegara Nomor 13 Tahun 2014 junto Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman pidana kurungan maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp50 juta.

Kasus dugaan pencemaran Sungai Sapi menjadi perhatian masyarakat, karena sungai tersebut merupakan sumber air bersih bagi warga Desa Petir, Pucungbedug, Kaliajir, dan sejumlah wilayah lain.

Sugeng memastikan, penyelidikan dilakukan secara profesional untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab sekaligus memulihkan kualitas Sungai Sapi. ***

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: