115 Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan
Pemindahan warga binaan ke Lapas Nusakambangan mendapatkan pengawalan ketat dari personil gabungan.-Lapas Batu Nusakambangan Untuk Radarmas-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memindahkan 115 warga binaan berisiko tinggi (high risk) ke sejumlah lapas di Pulau Nusakambangan.
Dari jumlah tersebut, 79 warga binaan berasal dari Sulawesi Selatan dan 36 lainnya dari Jawa Timur.
Pemindahan dilakukan melalui jalur darat dan laut dengan pengawalan ketat.
Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, mengatakan pemindahan merupakan bagian dari kebijakan penempatan warga binaan berdasarkan tingkat risiko atau risk based placement.
"Pemindahan dilakukan dengan dukungan kepolisian serta jajaran pemasyarakatan sehingga seluruh proses berjalan aman, tertib, dan lancar," katanya, Selasa (21/7/2026).
BACA JUGA:Sembilan Warga Binaan Lapas Pasir Putih Nusakambangan Dipindah dengan Pengawalan Ketat
Operasi tersebut melibatkan 77 personel gabungan dari Ditjenpas, Brimob Polri, Polisi Lalu Lintas, serta petugas pemasyarakatan dari Sulawesi Selatan dan Jawa Timur.
Menurut Rika, Nusakambangan dipilih karena memiliki lapas dengan tingkat pengamanan tinggi yang sesuai untuk pembinaan warga binaan kategori high risk.
Pemindahan ini diharapkan dapat menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh lembaga pemasyarakatan sekaligus mendukung proses pembinaan bagi warga binaan sesuai tingkat risikonya.
"Penempatan warga binaan high risk di Nusakambangan merupakan langkah untuk mengoptimalkan pengamanan, sekaligus mendukung proses pembinaan yang lebih efektif sesuai tingkat risiko masing-masing Warga Binaan," pungkasnya. ***
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
