Banner v.2

Banyumas Jamin Gaji P3K Aman, Rp79,8 Miliar Disiapkan hingga Desember

Banyumas Jamin Gaji P3K Aman, Rp79,8 Miliar Disiapkan hingga Desember

Kabid Anggaran BKAD Kabupaten Banyumas Fajar Wulan Kusumasari.-JUNI R/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Banyumas memastikan gaji 3.818 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tetap aman hingga Desember 2026. Kepastian itu diberikan meski daerah terdampak pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat.

Pemkab Banyumas telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp79,8 miliar untuk membayar gaji P3K selama 2026. Belanja pegawai tetap menjadi prioritas karena masuk dalam kategori belanja wajib yang harus dipenuhi pemerintah daerah.

Kabid Anggaran BKAD Kabupaten Banyumas Fajar Wulan Kusumasari mengatakan, anggaran sebesar Rp79,8 miliar telah disiapkan untuk membayar gaji 3.818 P3K. Jumlah tersebut sudah termasuk P3K paruh waktu yang bertugas di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

"P3K paruh waktu itu 3.818 sudah termasuk yang P3K paruh waktu BLUD," kata dia.

BACA JUGA:Batas Belanja Pegawai 30 Persen, DPRD Purbalingga Dorong Kenaikan PAD untuk Lindungi P3K

Fajar memastikan seluruh kebutuhan anggaran gaji P3K hingga akhir tahun telah diperhitungkan. Alokasi tersebut juga sudah mencakup tambahan anggaran sebesar 2/12 untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).

"Anggarannya sekitar Rp 79,8 miliar itu sudah termasuk 2/12 THR, untuk sampai bulan Desember kita pastikan sudah dianggarkan dan Insha Allah aman," jelasnya.

Menurutnya, BKAD telah mendistribusikan pagu anggaran tersebut kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dengan demikian, masing-masing OPD telah memiliki alokasi anggaran untuk membayarkan gaji P3K selama 12 bulan.

"Sudah kita sebarkan ke OPD untuk yang 12 bulan plus 2/12 yang THR," ujarnya.

Di sisi lain, Fajar mengakui pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat berdampak terhadap kondisi keuangan daerah. Meski demikian, Pemkab Banyumas tetap memprioritaskan belanja wajib agar hak ASN dan pelayanan dasar kepada masyarakat tetap terpenuhi.

"Sangat berpengaruh, hanya kita tetap memprioritaskan karena termasuk belanja wajib seperti gaji ASN, dan lain-lain pendidikan, kesehatan," pungkasnya.  ***

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: