Parpol di Banyumas Usulkan Bantuan Keuangan Naik Dua Kali Lipat
Kepala Kesbangpol Kabupaten Banyumas, Eko Heru Surono.-JUNI R/RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID – Hampir seluruh partai politik di Kabupaten Banyumas mengusulkan kenaikan besaran bantuan keuangan partai politik kepada pemerintah daerah. Usulan tersebut kini sedang dikoordinasikan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Banyumas untuk disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Kepala Kesbangpol Kabupaten Banyumas, Eko Heru Surono, mengatakan hampir seluruh partai politik di Banyumas telah menyampaikan usulan kenaikan bantuan keuangan. Saat ini, besaran bantuan dihitung sebesar Rp3.000 per suara sah yang diperoleh partai politik dalam pemilu.
"Sudah banyak yang mengajukan (kenaikkan bantuan keuangan politik)," jelasnya.
Menurut Eko, mayoritas partai politik mengusulkan agar besaran bantuan keuangan dinaikkan minimal dua kali lipat dari nilai yang berlaku saat ini. Usulan tersebut disampaikan dengan mempertimbangkan kebutuhan operasional partai yang terus meningkat.
BACA JUGA:Gerindra Partai Pengusung Bupati Fahmi Kecewa, Adi Yuwono: Inkonsisten dan Tidak Responsif
"Dulu pertama kali ada bantuan ini 2019 sebesar Rp1.500, naik dua kali lipat tahun 2020 menjadi Rp3.000 sampai saat ini," ucapnya.
Ia menilai usulan kenaikan bantuan keuangan tersebut relevan dengan kondisi ekonomi saat ini, termasuk adanya pengaruh inflasi terhadap berbagai kebutuhan operasional partai politik.
Meski demikian, Eko menegaskan keputusan kenaikan bantuan keuangan tidak dapat ditetapkan secara langsung. Kesbangpol saat ini hanya mengoordinasikan seluruh usulan partai politik untuk kemudian disampaikan kepada TAPD sebagai bahan pembahasan lebih lanjut.
"Teknis kita koordinir dari parpol-parpol, kita sampaikan ke TAPD. Nanti tetap melihat kemampuan keuangan daerah," paparnya. ***
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
