Banner v.2

Refocusing Rp2,5 Miliar Pangkas Program Pendidikan, Ruang Kelas dan Pengadaan Sarpras Batal Terlaksana

Refocusing Rp2,5 Miliar Pangkas Program Pendidikan, Ruang Kelas dan Pengadaan Sarpras Batal Terlaksana

Sebagai Unit Sekolah Baru (USB), pengadaan alat praktik dan peraga di SMPN 10 Purwokerto terdampak recofusing.-YUDHA IMAN/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID – Kebijakan refocusing anggaran Pemerintah Kabupaten Banyumas berdampak langsung pada sektor pendidikan. Anggaran sebesar Rp2,5 miliar di Dinas Pendidikan Banyumas dipangkas sehingga sejumlah program fisik maupun nonfisik dipastikan tidak dapat direalisasikan pada tahun ini.

Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan Banyumas, Yusup, S.H., M.A.P., mengatakan besaran refocusing tersebut telah disampaikan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) bersama Bapperida. Dampaknya, sejumlah kegiatan yang sebelumnya telah direncanakan harus dihentikan.

"Sudah disampaikan yang hilang (recofusing) kegiatan mana saja," katanya saat ditemui Radarmas, Jumat (26/6).

Yusup menjelaskan, refocusing anggaran sebesar Rp2,5 miliar menyasar seluruh bidang di lingkungan Dinas Pendidikan Banyumas. Sejumlah program yang berkaitan dengan peningkatan sarana prasarana hingga penguatan mutu pendidikan ikut terdampak.

Di bidang PAUD, pembangunan sarana, prasarana, dan utilitas senilai Rp185 juta tidak dapat direalisasikan. Sementara pada bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (PGTK), program penataan pendistribusian pendidik dan tenaga kependidikan senilai Rp500 juta juga belum bisa dilaksanakan.

BACA JUGA:Balai Pertemuan Kampung Nopia Banyumas Tertunda, Terkendala Teknis dan Anggaran Swadaya

"Untuk bidang Pembinaan SD, pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) Rp121 juta stop. Termasuk rehab sedang dan berat ruang kelas Rp181 juta hilang. Adapun di Bidang Pembinaan SMP, pengadaan alat praktik dan peraga Unit Sekolah Baru (USB) Rp240 juta tidak terealisasi," terang dia.

Selain menyasar program di empat bidang tersebut, efisiensi anggaran juga diterapkan pada operasional dinas. Pengurangan dilakukan pada pembiayaan bahan bakar kendaraan dinas, perawatan kendaraan dinas, hingga anggaran perjalanan dinas.

"Rasionalisasi dan recofusing apapun istilahnya menurut kami sama saja arahnya ke effisiensi," pungkas Yusup. ***

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: