Banner v.2

Transformasi Digitalisasi Perbendaharaan: Dari Reformasi Regulasi ke Layanan Berbasis Data

Transformasi Digitalisasi Perbendaharaan: Dari Reformasi Regulasi ke Layanan Berbasis Data

Jefri Kristianto.-ISTIMEWA-

Oleh: Jefri Kristianto

(Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara, KPPN Cilacap)

Jika ada satu kata yang paling tepat menggambarkan perjalanan perbendaharaan negara di Indonesia dalam dua dekade terakhir, saya memilih kata “bertransformasi”.

Bukan berubah sedikit demi sedikit, melainkan bergerak dari pola kerja yang bertumpu pada berkas fisik dan tatap muka menuju layanan yang semakin terintegrasi, terdigitalisasi, dan berbasis data.

Transformasi ini tidak terjadi dalam waktu singkat. Ia lahir dari fondasi regulasi, dibangun melalui penataan proses bisnis, diperkuat oleh infrastruktur dan sistem, kemudian diuji oleh kesiapan manusia yang menjalankannya.

Titik Awal Reformasi: Paket UU Keuangan Negara sebagai Fondasi

Reformasi perbendaharaan di Indonesia dasar hukum yang jelas. Terbitnya paket Undang-Undang Keuangan Negara yaitu UU 17/2003, UU 1/2004, dan UU 15/2004 menuntut pengelolaan keuangan negara harus berjalan lebih profesional, akuntabel, transparan, dan tertib.

Paket regulasi ini membentuk standar baru tata kelola, termasuk bagaimana uang negara direncanakan, digunakan, dicatat, dan dipertanggungjawabkan.

Namun regulasi hanya langkah awal. Setelah aturan disusun, pertanyaan berikutnya adalah bagaimana menerjemahkan mandat itu menjadi praktik kerja harian? Di sinilah perjalanan panjang dimulai dan digitalisasi menjadi salah satu kendaraan utama.

Dari Visi ke Kerja Nyata: Menata Proses serta Menyiapkan Infrastruktur

Transformasi digital di perbendaharaan bukan semata-mata proyek “membuat aplikasi”. Ia biasanya berjalan melalui beberapa jalur yang saling menguatkan:

1. Visioning dan arah organisasi

Transformasi butuh tujuan. Tanpa kompas, digitalisasi berisiko menjadi sekadar “pindah kertas ke layar”, bukan perbaikan yang substantif.

Visi ini kemudian diturunkan menjadi target layanan: lebih cepat, lebih akurat, lebih mudah diaudit, dan mengurangi ruang kesalahan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: