Ground Check PBI JKN di Purbalingga Rampung, BPS Imbau Warga Bersiap Hadapi Sensus Ekonomi 2026
Petugas pendamping PKH melakukan ground check PBI JKN di Kecamatan Rembang. BPS Purbalingga mencatat sebanyak 22.666 keluarga berhasil didata hingga seluruh tahapan ground check selesai.-Alwi Safrudin/Radarmas-
PURBALINGGA – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Purbalingga menuntaskan seluruh tahapan ground check Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). Sebanyak 22.666 keluarga berhasil didata, sementara sebagian lainnya tercatat tidak ditemukan atau telah meninggal dunia.
Kepala BPS Kabupaten Purbalingga Slamet Romelan mengatakan, pelaksanaan ground check dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama menyasar keluarga dengan anggota penderita penyakit katastropik yang didata langsung oleh petugas BPS.
Tahap kedua dilaksanakan oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) pada April hingga Mei 2026 untuk menyelesaikan sasaran pendataan yang tersisa.
“Hingga 31 Mei lalu, tercatat masih menyisakan 220 keluarga yang belum di-ground check. Namun, melalui berbagai upaya dan memanfaatkan akses data aplikasi Fasih yang belum ditutup, seluruh 220 keluarga tersebut akhirnya selesai didata pada 4 Juni. Secara umum, proses ini sudah selesai seluruhnya,” kata Slamet, Selasa (9/6/2026).
BACA JUGA:Ground Check PBI JKN di Purbalingga Baru 53 Persen, Target Diperpanjang Hingga Juni
Menurutnya, penyelesaian pendataan terhadap 220 keluarga terakhir menjadi penanda tuntasnya seluruh proses ground check PBI JKN di Kabupaten Purbalingga.
Meski demikian, BPS masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait tindak lanjut data tersebut. Khusus untuk 220 keluarga yang baru selesai didata, masih dikaji apakah perlu diverifikasi kembali pada pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 atau cukup menggunakan hasil ground check yang telah dilakukan pendamping PKH.
Slamet menjelaskan, hasil akhir pemeringkatan data dan penentuan desil penerima manfaat nantinya menjadi kewenangan Badan Pusat Statistik Republik Indonesia. Data tersebut akan digunakan sebagai salah satu dasar penyusunan dan penyaluran berbagai program nasional.
“Penentuan hasil desil dan pemeringkatan data dilakukan secara nasional oleh BPS RI sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
BACA JUGA:Reaktivasi BPJS-PBI di Cilacap Capai 21,9 Persen, Proses Verifikasi Masih Berjalan
Seiring rampungnya ground check PBI JKN, BPS Kabupaten Purbalingga mulai mengarahkan perhatian pada pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang akan berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Sensus tersebut akan mencakup pendataan berbagai aktivitas usaha masyarakat, mulai dari usaha mikro, kecil dan menengah, sektor pertanian, hingga kondisi sosial ekonomi rumah tangga.
“Masyarakat Kabupaten Purbalingga diimbau untuk bersiap menghadapi pendataan Sensus Ekonomi 2026. Sensus ini nantinya akan menanyakan berbagai hal terkait usaha ekonomi keluarga, sektor usaha pertanian, hingga kondisi sosial ekonomi masyarakat,” pungkas Slamet. ***
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

