Nusakambangan Terima 50 Warga Binaan dari Lapas Surabaya
Warga binaan dari Lapas Surabaya menyeberangi Pulau Nusakambangan menggunakan Kapal Permasyarakatan 1.-Lapas Nusakambangan untuk Radarmas-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sebanyak 50 warga binaan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya dipindahkan ke sejumlah lapas di Pulau Nusakambangan, Minggu (7/6/2026).
Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan petugas pemasyarakatan dan kepolisian serta berlangsung aman dan tertib.
Rombongan tiba di Dermaga Wijayapura sekitar pukul 08.30 WIB menggunakan dua kendaraan Transpas.
Setibanya di lokasi, seluruh warga binaan menjalani pemeriksaan identitas, kelengkapan administrasi, dan kondisi fisik sebelum diberangkatkan ke Nusakambangan.
Koordinator Wilayah UPT Pemasyarakatan se-Nusakambangan dan Cilacap, Irfan, membenarkan adanya pemindahan tersebut.
"Seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan standar pengamanan yang berlaku," katanya.
BACA JUGA:Puluhan Napi Risiko Tinggi dari Palembang Dipindah ke Nusakambangan
Setelah pemeriksaan selesai, para warga binaan diseberangkan menuju Dermaga Sodong Nusakambangan menggunakan Kapal Pemasyarakatan I.
Dari total 50 warga binaan yang dipindahkan, enam orang ditempatkan di Lapas Batu, 10 orang di Lapas Karanganyar, 10 orang di Lapas Besi, delapan orang di Lapas Gladakan, delapan orang di Lapas Narkotika, dan delapan orang di Lapas Ngaseman.
"Selanjutnya mereka ditempatkan di sejumlah lapas sesuai tujuan masing-masing," tandasnya.
Irfan mengatakan, penerimaan warga binaan dari luar daerah merupakan kegiatan yang rutin dilakukan.
Seluruh proses dilaksanakan dengan pengamanan berlapis untuk memastikan kondisi tetap aman dan kondusif.
"Ini kegiatan rutin di lingkungan Kementrian Per masyarakat," pungkas Irfan. ***
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
