Banner v.2

Cegah Balap Liar di Cilacap, 32 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Cegah Balap Liar di Cilacap, 32 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Petugas Polsek Cilacap Utara saat memeriksa kendaraan yang menggunakan knalpot brong untuk antisipasi balap liar-Polsek Cilacap Utara Untuk Radarmas-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sebanyak 32 sepeda motor berknalpot brong diamankan dalam kegiatan antisipasi balap liar yang digelar di wilayah Cilacap Utara, Sabtu (30/5/2026) malam hingga Minggu (31/5/2026) dini hari.

Kegiatan diawali dengan apel Ton Siaga di Mapolresta Cilacap, kemudian dilanjutkan patroli dan penyekatan di Jalan Perintis Kemerdekaan yang kerap digunakan sebagai lokasi berkumpul para pengendara pada malam hari.

Kapolsek Cilacap Utara AKP Setyo Nugroho mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk mencegah aksi balap liar sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kami melaksanakan patroli dan penyekatan untuk mengantisipasi balap liar serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah Cilacap Utara," katanya.

Dalam pelaksanaannya, petugas disiagakan di beberapa titik sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan, mulai dari Simpang Empat Blemon hingga Simpang Tiga Muhandas.

Saat penyekatan berlangsung, petugas mendapati sejumlah kelompok pengendara yang menggunakan knalpot brong dan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

BACA JUGA:Antisipasi Balap Liar, Puluhan Motor Tidak Standar Diamankan

"Dari hasil kegiatan, kami mengamankan 32 unit sepeda motor. Selain itu ada 32 pengendara dan 19 pembonceng yang turut dilakukan pendataan," ujar AKP Setyo.

Seluruh kendaraan yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolresta Cilacap untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Para pelanggar juga diberikan penindakan berupa tilang serta pembinaan.

Setyo menegaskan pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat, termasuk penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar.

"Kami mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak melakukan balap liar dan tidak menggunakan knalpot brong karena selain melanggar aturan juga mengganggu kenyamanan warga," tegasnya. ***

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: