Banner v.2

Perlintasan Liar di Jalur Kawunganten - Jeruklegi Cilacap Ditutup

Perlintasan Liar di Jalur Kawunganten - Jeruklegi Cilacap Ditutup

Petugas melakukan penutupan perlintasan liar pada sejumlah titik di wilayah Kabupaten Cilacap.-Humas PT KAI Daop V Untuk Radarmas-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Perlintasan sebidang liar di Desa Jeruklegi Wetan, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, ditutup PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto pada Kamis (28/5/2026).

Penutupan dilakukan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

Perlintasan liar yang ditutup berada di KM 375+8/9 jalur antara Stasiun Kawunganten dan Stasiun Jeruklegi.

Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin mengatakan, perjalanan kereta api di wilayah Daop 5 cukup padat.

Dalam sehari, ada sekitar 132 perjalanan kereta api dengan jarak antar kereta sekitar 12 hingga 14 menit.

"Keberadaan perlintasan liar sangat berbahaya karena ruang aman di perlintasan sangat terbatas," ujarnya.

BACA JUGA:KAI Daop 5 Purwokerto Tutup Perlintasan Liar Cegah Kecelakaan Kereta

Hingga Mei 2026, tercatat lima kejadian di perlintasan sebidang di wilayah Daop 5 Purwokerto. Dari kejadian tersebut, tiga orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka-luka.

KAI Daop 5 Purwokerto terus melakukan penutupan perlintasan liar, dan mengimbau masyarakat menggunakan perlintasan resmi yang sudah dilengkapi fasilitas keselamatan.

Masyarakat juga diminta tetap berhati-hati saat melintas di rel kereta api, dengan mematuhi rambu lalu lintas dan berhenti sejenak sebelum melintas.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak kembali membuat perlintasan ilegal karena dapat membahayakan keselamatan bersama," pungkasnya. ***

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: