Banner v.2

Tindak Lanjut Program Jaga Desa, 10 Pengurus ABPEDNAS Purbalingga Dikukuhkan di Solo

Tindak Lanjut Program Jaga Desa, 10 Pengurus ABPEDNAS Purbalingga Dikukuhkan di Solo

Persiapan pengukuhan delegasi BPD Kabupaten Purbalingga, Senin (25/5/2026).-Alwi Safrudin/Radarmas-

PURBALINGGA – Sebanyak 10 calon pengurus Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Purbalingga tengah bersiap mengikuti pengukuhan serentak di Solo pada 29 Mei 2026 mendatang. Pengukuhan tersebut akan digelar bersamaan dengan peresmian pengurus ABPEDNAS Provinsi Jawa Tengah.

Kepala Bidang Administrasi Desa Dinsospermasdesp3a Purbalingga, Naning Purwanti, mengatakan saat ini pihaknya tengah mematangkan persiapan pemberangkatan delegasi dari Purbalingga.

“Persiapan pemberangkatan terus dilakukan. Nantinya ada ketua, sekretaris, bendahara, dan tujuh anggota yang akan dikukuhkan secara resmi menjadi pengurus ABPEDNAS Kabupaten Purbalingga,” jelasnya, Senin (25/5/2026).

Naning menjelaskan, pengukuhan di tingkat Provinsi Jawa Tengah ini merupakan tindak lanjut dari program strategis ABPEDNAS di tingkat nasional. Saat ini, ABPEDNAS pusat telah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung RI dalam program Jaga Desa dan Jaga MBG.

BACA JUGA:Amanat UU No 3 Tahun 2024, Pemkab Purbalingga Susun Perbup Tunjangan Purna Tugas BPD

Menurutnya, implementasi program pengawasan desa tersebut sudah mulai berjalan di daerah, termasuk melalui kegiatan lomba Jaga Desa yang telah dilaksanakan pada Januari 2026 lalu bertepatan dengan Hari Desa.

Program ini diharapkan dapat memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mengawal transparansi dan pembangunan desa.

“Diharapkan peran BPD di Purbalingga dalam mengawal transparansi dan kemajuan desa dapat semakin optimal dan sejalan dengan program pusat,” pungkasnya. ***

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: