Puluhan Driver Ojol Audiensi dengan Pemkab Cilacap, Ini Tuntutannya
Perwakilan driver ojol saat beraudensi dengan jajaran Pemkab Cilacap terkait beberapa tuntutan yang mereka layangkan.-JULIUS/RADARMAS-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Aliansi ojek online (Ojol) Cilacap mengadakan aksi damai dan audiensi di pendopo Kabupaten Cilacap, Rabu (20/5/2026). Mereka menyampaikan sembilan tuntutan kepada pemerintah daerah dan pihak aplikator.
Tuntutan itu disampaikan untuk memperjuangkan kesejahteraan driver ojol dan keluarganya.
Koordinator aksi, Soni Failani mengatakan, para driver berharap ada perhatian lebih dari pemerintah maupun perusahaan aplikator terhadap kondisi driver ojol di lapangan.
Beberapa tuntutan yang disampaikan di antaranya pembangunan shelter dan kantong parkir ojol di fasilitas umum seperti terminal, stasiun, mal, dan apartemen.
Mereka juga meminta dukungan ekonomi kreatif bagi komunitas ojol serta pembaruan data masyarakat miskin agar driver ojol yang memenuhi syarat bisa mendapat bantuan sosial.
BACA JUGA:Ratusan Driver Ojol Cilacap Gelar Aksi Damai dan Sampaikan Delapan Tuntutan
Selain itu, Aliansi Ojol Cilacap meminta adanya forum diskusi rutin antara pemerintah daerah dengan driver ojol.
Mereka juga meminta BPJS gratis bagi keluarga ojol tidak mampu, dan pelaksanaan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 974.5/36 Tahun 2023 tentang tarif dasar angkutan sewa khusus.
Driver ojol juga meminta Pemkab Cilacap memfasilitasi pertemuan dengan pihak aplikator, untuk membahas tarif dan sistem aplikasi.
"Kami meminta pihak aplikator mengkaji ulang program double order, tawar tarif beta, serta program slot Grab dan Gojek yang dirasa memberatkan driver," kata Soni.
Selain itu, para driver meminta keringanan tarif parkir atau gratis di area Stasiun Cilacap dan RSUD bagi driver ojol yang mengantar maupun menjemput penumpang atau pesanan.
gapi hal tersebut, Plt Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya mengatakan, Pemkab Cilacap akan memberikan toleransi parkir gratis selama 25 menit di area RSUD bagi driver ojol.
"Kalau RSUD nanti bisa tak koordinasikan dengan Pak Direkturnya serta tak koordinasi dengan Bapenda," ujarnya.
Pemkab juga akan menyurati pihak aplikator terkait tarif dan sistem double order, serta memfasilitasi pertemuan yang akan diakomodir Dinas Perhubungan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


