Banner v.2

DLH PKP Purbalingga Manfaatkan CSR AMDK untuk Pengadaan Drop Box Sampah

DLH PKP Purbalingga Manfaatkan CSR AMDK untuk Pengadaan Drop Box Sampah

Drop box sampah plastik yang telah tersedia di kantor DLH PKP Purbalingga sebagai bagian dari upaya pengelolaan sampah anorganik.-Alwi Safrudin/Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID – Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DLH PKP) Kabupaten Purbalingga bakal menggandeng perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) untuk pengadaan drop box dan jugangan sampah melalui pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya penguatan pengelolaan sampah anorganik dan organik di wilayah Purbalingga.

Sub Koordinator Pengelolaan Sampah DLH PKP Purbalingga, Andi Cahyadi, mengatakan keberadaan industri AMDK turut berkontribusi terhadap timbulan sampah plastik, sehingga diperlukan keterlibatan aktif pihak swasta dalam penanganannya.

“Kita memberikan contoh pengolahan sampah anorganik dengan membuat drop box sampah plastik. Kami juga sudah membuat edaran ke seluruh OPD untuk menerapkan hal yang sama,” ujarnya, Selasa (19/5/2026).

BACA JUGA:DLH PKP Purbalingga Siapkan Dropbox Plastik dan Jugangan untuk Atasi Sampah, Regulasi Masih Digodok

DLH PKP Purbalingga menggandeng dua perusahaan AMDK lokal, yakni PT Tirta Purbalingga Adijaya dan PT Tirta Agung Wijaya, untuk mendukung penyediaan fasilitas tersebut melalui program CSR.

Menurut Andi, produsen memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan sampah sesuai regulasi yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2025.

Selain drop box untuk sampah anorganik, program ini juga mencakup pembuatan jugangan sebagai penanganan sampah organik sekaligus sarana resapan air.

“Jugangan ini konsepnya merupakan sumber resapan air, dengan struktur penahan menggunakan buis beton,” jelasnya.

BACA JUGA:Pemkab Purbalingga Alokasikan Rp 21,9 Miliar untuk Pengelolaan Sampah

Fasilitas drop box dan jugangan tersebut nantinya akan ditempatkan di lingkungan OPD serta berbagai fasilitas publik di Kabupaten Purbalingga. (***)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: