Banner v.2

41 Naskah Kuno Banyumas Terdata, Dinarpusda Genjot Pelestarian dan Digitalisasi

41 Naskah Kuno Banyumas Terdata, Dinarpusda Genjot Pelestarian dan Digitalisasi

Rapat koordinasi pendataan naskah kuno bersama pemangku wilayah, akademisi, dan pegiat budaya di Dinarpusda Banyumas.-DINARPUSDA UNTUK RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah (Dinarpusda) Kabupaten Banyumas terus mengintensifkan pendataan naskah kuno sebagai upaya pelestarian warisan budaya. Hingga saat ini, sebanyak 41 naskah kuno telah berhasil terdata dan sebagian besar tersimpan di Museum Dawuhan, Banyumas.

Kepala Dinarpusda melalui Kabid Perpustakaan Dinarpusda Banyumas Fuad Zein Arifin menegaskan pendataan menjadi langkah awal yang krusial dalam penyelamatan naskah. Hal ini penting untuk mencegah ancaman kerusakan maupun kepunahan.

"Pendataan ini menjadi dasar agar kita tahu sebaran naskah kuno di Banyumas, sehingga bisa dilestarikan dan tidak hilang," ujarnya, Jumat (24/3).

Ia menjelaskan, pendataan tidak hanya berfungsi untuk penyelamatan, tetapi juga identifikasi nilai yang terkandung dalam naskah kuno. Nilai tersebut meliputi aspek agama, sosial, adat, hingga kebudayaan.

BACA JUGA:Ratusan Pusaka Dijamas, Naskah Kuno Dibabarkan dalam Kalibening Culture Heritage VI

Selain itu, data yang akurat juga menjadi dasar penting dalam proses digitalisasi naskah. Naskah yang telah terdata akan diajukan ke Perpustakaan Nasional RI untuk registrasi dan validasi sebelum dilakukan alih media.

"Pendataan juga penting untuk mencegah pencurian maupun perdagangan ilegal naskah kuno, membuka akses penelitian, hingga menjadi bahan edukasi bagi generasi mendatang," tambahnya.

Menurut Fuad, naskah kuno juga berpotensi mendapatkan pengakuan lebih luas jika dikelola secara baik. Bahkan, tidak menutup kemungkinan pengakuan hingga tingkat internasional dapat diraih.

Dalam pelaksanaannya, Dinarpusda tidak hanya melakukan pendataan administratif. Tim juga turun langsung ke lapangan untuk menelusuri keberadaan naskah sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

BACA JUGA:Honda C70 Reborn, Motor Kuno Bodi Baru! Bawa Teknologi Canggih Harga Rp32 Juta

Setelah ditemukan, naskah akan dikaji oleh filolog untuk memastikan keaslian melalui analisis aksara dan bahasa. Selain itu, kondisi fisik naskah juga diperiksa untuk mengetahui tingkat kerusakan alami.

Langkah ilmiah seperti uji karbon juga dapat dilakukan guna memastikan usia naskah. Dinarpusda Banyumas juga menjalin kerja sama dengan Perpustakaan Nasional dalam penanganan naskah yang rusak.

Fuad menambahkan, naskah kuno dapat tetap berada di tangan pemilik atau dititipkan ke museum maupun Perpusnas. Hal ini dilakukan jika pemilik tidak mampu melakukan perawatan secara optimal.

Tahapan pelestarian meliputi registrasi, konservasi fisik, hingga digitalisasi agar isi naskah tetap aman. Setelah itu, naskah dapat melalui proses alih aksara dan alih bahasa agar lebih mudah dipahami masyarakat luas.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait