BLT DBHCHT Banyumas Susut, Dampak Efisiensi Anggaran
Petani tembakau di Banyumas menunggu pembagian BLT DBHCHT. Tahun ini terjadi penyusutan dua bulan pada jenis bantuan tersebut.-YUDHA IMAN/RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Effisiensi anggaran berdampak pada Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Bantuan yang diterimakan kepada buruh pabrik rokok dan petani tembakau yang sebelumnya diterimakan empat bulan susut menjadi dua bulan.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Perlinsos) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Banyumas, Wahyudi Joko Siswoyo, S.Sos mengatakan DBHCHT merupakan dana APBN yang dibagikan kepada provinsi/kabupaten/kota penghasil tembakau atau cukai diantaranya Kabupaten Banyumas. Untuk DBHCHT, salah satu peruntukan yang menjadi tupoksi Dinas Sosial adalah pembagian BLT kepada buruh pabrik rokok dan petani tembakau.
"Penerimanya adalah mereka (buruh pabrik rokok) berKTP Banyumas meskipun bekerja diluar. Banyumas ada satu pabrik di Sumbang. Jumlah fix penerima sampai hari ini (Selasa) berproses," katanya pada Radarmas.
Joko menjelaskan yang berbeda dengan tahun lalu, tahun ini BLT DBHCHT yang diterimakan hanya dua bulan dengan nominal per bulan tetap Rp 300 ribu. Artinya terjadi penyusutan nominal BLT DBHCHT dimana tahun sebelumnya per orang menerima sampai Rp 1,2 juta untuk empat bulan dan tahun ini hanya Rp 600 ribu.
BACA JUGA:Upaya Perluasan Budidaya Tembakau di Purbalingga Belum Maksimal, Petani Lebih Pilih Tanaman Pangan
"Bisa karena effisiensi anggaran imbasnya sampai ke BLT DBHCHT," terang dia.
Disinggung waktu pencairan BLT DBHCHT tahun ini, informasinya pada pertengahan bulan menunggu data petani tembakau yang berproses di dinas teknis. Perkiraan penyaluran bantuan akan dilakukan pada pertengahan tahun.
"Sekitar Juni atau Juli mudah-mudahan bisa dibagi," pungkas Joko. ***
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
