Kumpulkan Kepala Daerah dan DPRD, Ahmad Luthfi Ajak Bersama-sama Bangun Kesadaran Antikorupsi
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi ikuti dialog antikorupsi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang pada Senin, 30 Maret 2026.-Humas Pemprov Jateng untuk Radarmas-
SEMARANG, RADARBANYUMAS.CO.ID - Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menghadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyampaikan wejangan kepada kepala daerah dan DPRD di wilayahnya terkait pencegahan korupsi.
Arahan itu diberikan saat dialog antikorupsi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang pada Senin, 30 Maret 2026.
"Hari ini KPK melalui kedeputian pencegahan melakukan sosialisasi pencegahan. Perlu diketahui inisiatifnya ini dari Gubernur Ahmad Luthfi," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto usai acara.
Poin pencegahan korupsi yang ditekankan oleh Fitroh adalah untuk membangun kesadaran antikorupsi. Sebab, Ia meyakini semua kepala daerah sudah punya pengetahuan tentang korupsi dan dampak-dampaknya.
Namun, lanjut dia, yang perlu ditingkatkan adalah kesadaran tidak melakukan perilaku korupsi. Pihaknya juga menjelaskan mengenai cara membentuk sistem yang jauh dari celah korupsi.
BACA JUGA:Mantan Wakil Ketua KPK Dicecar di Kasus Dugaan Korupsi di ASDP
Dalam paparannya, Fitroh menjelaskan bahwa pejabat publik bukanlah bos, tetapi pelayan masyarakat. Seorang pejabat harus gerak cepat, aktif, totalitas, kreatif, adaptif, cerdas, dan amanah. Setelah itu juga harus melayani, memiliki empati, sepenuh hati, dan amanah.
"Pejebat publik harus memiliki integritas dan dedikasi. Kita jauh-jauhkan dari penyakit angkuh, iri, dendam, dan serakah," ujarnya.
Dalam acara itu juga dilakukan penandatanganan pakta integritas dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pakta integritas itu ditantatangani oleh Gubernur Jateng, Wakil Ketua DPRD Jateng, Bupati, Walikota, dan Ketua DPRD Kabupaten/kota.
Fitroh juga menegaskan bahwa pakta integritas yang sudah ditandatangani bukanlah sekadar formalitas semata. Itu adalah tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.
BACA JUGA:Sumanto Dukung Keberadaan Penyuluh Antikorupsi Nasional
Sementara itu, Gubernur Ahmad Luthfi mengatakan bahwa pengarahan terkait pencegahan korupsi dari KPK merupakan upaya kita bersama untuk menciptakan clear dan good governance. Pakta integritas yang ditandatangani oleh Bupati-Walikota serta Ketua DPRD harus benar-benar dibaca dan dijalankan.
"Jangan berhenti pada tanda tangan pakta integritas," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
