Banner v.2

Guru Ngaji di Kebumen Jadi Tersangka Pencabulan Anak

Guru Ngaji di Kebumen Jadi Tersangka Pencabulan Anak

--

KEBUMEN - Polres Kebumen mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Karanggayam.

Seorang pria berinisial M (29), yang diketahui berprofesi sebagai guru mengaji, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menyampaikan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima pada 28 Maret 2026. Penanganan kemudian dilakukan secara intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kebumen.

“Dari hasil penyelidikan, ditemukan enam anak yang menjadi korban pencabulan. Ada kemungkinan masih bisa bertambah. Dari enam anak tersebut, satu menjadi korban persetubuhan,” ujar Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Faris Budiman dan Kasatreskrim AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata saat konferensi pers, Senin (30/3).

BACA JUGA:Dua Rumah Warga Kebumen Rusak Diterjang Longsor

BACA JUGA:Sempor masih Jadi Kecamatan Termiskin di Kebumen, Pemkab Beri Perhatian Serius

Korban dalam kasus ini merupakan remaja perempuan, sebagian besar masih berstatus pelajar. Peristiwa terakhir dilaporkan terjadi pada 20 Maret 2026 di sebuah tempat mengaji, di Kecamatan Karanggayam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diduga memanfaatkan kedekatan dan kepercayaan sebagai pengajar untuk mendekati korban. Modus yang digunakan antara lain meminta korban datang lebih awal, sehingga pelaku memiliki kesempatan melakukan perbuatan tidak pantas.

Kasus ini mulai terungkap setelah Polsek Karanggayam menyerahkan terduga pelaku kepada Unit PPA Polres Kebumen pada 27 Maret 2026. Dari pendalaman yang dilakukan, teridentifikasi adanya lebih dari satu korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diperbarui, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak. (mam)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: