Banner v.2

66 Perusahaan Dipantau, Kepatuhan THR di Purbalingga Meningkat

66 Perusahaan Dipantau, Kepatuhan THR di Purbalingga Meningkat

Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinperinnaker Purbalingga Yesu Dewayana Purba saat pemantauan pembayaran THR perusahaan.-Alwi Safrudin/Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) di Kabupaten Purbalingga tahun ini dinilai aman dan kondusif. Dari hasil pemantauan, tingkat kepatuhan perusahaan mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.

Dinperinnaker Purbalingga mencatat telah memantau 66 perusahaan dari berbagai sektor. Mulai industri padat karya, perkayuan, rumah sakit hingga tempat wisata.

Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinperinnaker Purbalingga Yesu Dewayana Purba menyebut mayoritas perusahaan membayar THR tepat waktu. Meski sebagian dilakukan mendekati batas H-7 Lebaran.

“Secara umum, perusahaan memberikan THR tepat waktu meski ada yang memberikannya mepet pada batas H-7 Lebaran. Semuanya sudah diberikan kepada pekerja. Tahun ini lebih aman dibanding tahun lalu,” ungkapnya, Senin (30/3/2026).

BACA JUGA:DPRD Purbalingga Cek Ekonomi hingga Pos Pengamanan, Harga Naik Tipis, THR Diklaim Lunas

Meski demikian, masih ditemukan pelanggaran terbatas. Tercatat satu perusahaan terlambat membayar THR selama dua hari.

Perusahaan tersebut langsung dikenai sanksi denda sebesar 5 persen sesuai regulasi. Permasalahan telah diselesaikan. Selain itu, satu perusahaan lainnya membayar THR di bawah ketentuan. Pembayaran juga dilakukan secara dicicil.

“Namun sudah ada kesepakatan antara pihak perusahaan dan pekerja. Itu sudah selesai, sudah dibayarkan, dan tetap dikenakan denda 5 persen,” tegasnya.

Dinperinnaker juga mencatat perbaikan dari perusahaan bermasalah tahun lalu. Dua perusahaan yang sebelumnya terkendala kini telah memenuhi kewajiban tepat waktu.

BACA JUGA:Antisipasi Pelanggaran, Dinperinnaker Purbalingga Buka Posko Aduan THR 12–20 Maret

Pemantauan dilakukan bersama DPRD Purbalingga, khususnya Komisi II. Tim turun langsung ke sejumlah lokasi perusahaan.

Lokasi pemantauan meliputi pabrik perkayuan di Desa Purbayasa. Termasuk pabrik rokok dan vape di Kedungmenjangan serta perusahaan baru di Kecamatan Pengadegan.

Ketua SPSI Purbalingga Mulyanto memastikan kondisi pekerja tetap kondusif. Pemantauan dilakukan sejak H-10 Lebaran.

“Sampai hari H, pekerja sudah menerima haknya. Aman dan kondusif. Kita bersama-sama menjaga kondusivitas iklim kerja di Purbalingga,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: