Banner v.2

DPRD Purbalingga Tetapkan Pokir 2027, Semua Fraksi Setuju

DPRD Purbalingga Tetapkan Pokir 2027, Semua Fraksi Setuju

Rapat Paripurna Penetapan Pokok-Pokok Pikiran Perencanaan 2027 di DPRD Purbalingga, Senin (30/3/2026).-Dok. Humpro DPRD Purbalingga-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - DPRD Purbalingga resmi menetapkan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) untuk pembangunan tahun 2027. Penetapan dilakukan melalui rapat paripurna, Senin (30/3/2026).

Seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan persetujuan. Keputusan langsung disahkan melalui penandatanganan resmi pimpinan DPRD.

Wakil Ketua DPRD Purbalingga Aris Widiarso memimpin jalannya rapat. Ia menyebut seluruh anggota telah merampungkan input usulan Pokir.

Batas akhir input melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) ditutup pada 25 Maret 2026. Seluruh usulan dipastikan sudah masuk dalam sistem.

BACA JUGA:Kebutuhan Anggaran Capai Rp400 Miliar, DPRD Purbalingga Desak Perbaikan Jalan Segera Dieksekusi Pasca Lebaran

“Seluruh wakil rakyat telah merampungkan ‘PR’ mereka, yakni melakukan input usulan Pokir melalui SIPD,” katanya.

Pokir yang ditetapkan bukan sekadar usulan administratif. Seluruh poin merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan.

Aspirasi dihimpun melalui kegiatan reses dan kunjungan langsung anggota dewan. Hasilnya kemudian dikristalisasi dalam dokumen Pokir.

Dokumen tersebut akan menjadi bahan utama Pemkab Purbalingga. Khususnya dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027.

BACA JUGA:DPRD Purbalingga Cek Ekonomi hingga Pos Pengamanan, Harga Naik Tipis, THR Diklaim Lunas

“Nantinya Pokir ini menjadi bahan telaah wajib dalam penyusunan RKPD,” jelasnya.

Aris menegaskan penetapan Pokir memiliki dasar hukum jelas. Hal itu merujuk pada Tata Tertib DPRD Kabupaten Purbalingga.

“Sesuai Pasal 102 ayat (4) dan (5) Tata Tertib DPRD Kabupaten Purbalingga, penetapan Pokok Pikiran DPRD dilaksanakan dalam Rapat Paripurna,” tegasnya.

DPRD berharap arah pembangunan 2027 lebih tepat sasaran. Program yang disusun diharapkan selaras dengan kebutuhan riil masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: