Dinarpus Purbalingga Evaluasi Tata Kelola Arsip di 22 OPD Lewat Entry Meeting
Tim Dinarpus Purbalingga melakukan entry meeting kearsipan di salah satu OPD sebagai bagian evaluasi tata kelola arsip.-Dok. Dinarpus Purbalingga-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Purbalingga menggelar pengawasan kearsipan di 22 OPD. Kegiatan berlangsung 9–31 Maret 2026 untuk mengevaluasi pengelolaan arsip tahun 2025.
Plt Kepala Bidang Kearsipan Dinarpus Purbalingga Murtikowati menyebut entry meeting menjadi tahap awal pengawasan. Tim turun langsung ke masing-masing OPD untuk melihat kondisi pengelolaan arsip.
“Kami datang ke masing-masing OPD, melihat kondisi pengelolaan arsip. Kemudian mengadakan pengisian instrumen audit sistem kearsipan internal,” jelasnya, Kamis (26/3/2026).
Instrumen audit tersebut berisi pernyataan yang wajib dilengkapi bukti dukung. Hal ini untuk memastikan kesesuaian antara praktik di lapangan dan administrasi.
BACA JUGA:Dinarpus Purbalingga Musnahkan 32.441 Arsip SP2D Bakeuda dan Resep Umum RSUD Goeteng
“Dalam instrumen berisi pernyataan yang harus disertai bukti dukung,” ujarnya.
Setelah tahap peninjauan langsung selesai, pengawasan dilanjutkan dengan desk verifikasi data. Tahapan ini digunakan untuk mencocokkan data dukung yang telah dikumpulkan.
Pengawasan tahun ini masih difokuskan pada tingkat OPD dan belum menjangkau kecamatan. Kebijakan tersebut mengikuti arahan dari dinas provinsi.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Purbalingga menargetkan peningkatan kualitas tata kelola arsip. Pengelolaan yang tertib diharapkan memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

