Banner v.2

Alat Kelengkapan DPRD Purbalingga Resmi Diubah, Ini Daftar Ketua dan Pimpinan Komisi Terbaru

Alat Kelengkapan DPRD Purbalingga Resmi Diubah, Ini Daftar Ketua dan Pimpinan Komisi Terbaru

Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga HR Bambang Irawan menandatangani berita acara penetapan perubahan susunan keanggotaan alat kelengkapan dewan (AKD), dalam Rapat Paripurna, Rabu (4/3/2026).-Humpro DPRD Purbalingga untuk Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID – DPRD Kabupaten Purbalingga menetapkan perubahan susunan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dalam Rapat Paripurna di Ruang Paripurna, Rabu (4/3/2026). Perombakan ini mencakup pimpinan empat komisi dan Badan Kehormatan.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Purbalingga, HR Bambang Irawan. Ia menyampaikan perubahan dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Menindaklanjuti surat-surat tersebut, DPRD Kabupaten Purbalingga melakukan perubahan susunan keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD,” ujarnya.

Komisi I kini diketuai Padang Kusumo dari Fraksi PKS, dengan Wakil Ketua Andhika Wisnu Moyo dari Fraksi PDI Perjuangan dan Sekretaris Musofan dari Fraksi Amanat Demokrat. Komisi II dipimpin Tongat dari Fraksi PDI Perjuangan, didampingi Wakil Ketua Sumarsih dari Fraksi PKS dan Sekretaris Lukmanudin dari Fraksi PKB.

BACA JUGA:Genap Satu Tahun Masa Keanggotaan, Sinergi DPRD dengan Pemkab Purbalingga Harus Ditingkatkan

Komisi III diketuai Miswanto dari Fraksi PKB, dengan Wakil Ketua Erni Widyawati dari Fraksi PDI Perjuangan serta Sekretaris Sarjono dari Fraksi Gerindra. Sementara Komisi IV dipimpin Adi Yuwono dari Fraksi Gerindra, Wakil Ketua Wuriyati dari Fraksi PDI Perjuangan dan Sekretaris Teguh Dwiyanto dari Fraksi Golkar.

Untuk Badan Kehormatan, Teguh Dwiyanto dari Fraksi Golkar ditetapkan sebagai ketua dan Miswanto dari Fraksi PKB sebagai wakil ketua. Penetapan tersebut dilakukan setelah masing-masing fraksi mengirimkan usulan perubahan komposisi.

Sebelumnya, Fraksi Partai Gerindra mengusulkan penataan ulang komisi, Fraksi PKS mengajukan perubahan posisi anggota dalam pembagian komisi dan AKD, Fraksi Partai Golkar menyampaikan usulan keanggotaan AKD, serta Fraksi PDI Perjuangan mengajukan perubahan susunan AKD. Sebelum disahkan dalam paripurna, anggota yang ditugaskan fraksi telah melakukan rapat internal untuk menyepakati pimpinan komisi dan badan terkait.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: