Banner v.2

Banner Dipasang di Jalur Rawan, Tekan Kecelakaan Sokawera–Tanggeran Banyumas

Banner Dipasang di Jalur Rawan, Tekan Kecelakaan Sokawera–Tanggeran Banyumas

Satlantas Polresta Banyumas memasang empat banner berisi himbauan untuk pengguna jalan yang melintasi jalan kabupaten ruas Sokawera-Tanggeran sampai ruas Kemranjen-Tanggeran.-IPTU METRI UNTUK RADARMAS-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.IDSatlantas Polresta Banyumas memasang banner berisi imbauan di jalan kabupaten ruas SokaweraTanggeran, Kecamatan Somagede hingga ruas KemranjenTanggeran, Kecamatan Kemranjen. Langkah ini merupakan tindak lanjut karena kerap terjadi insiden kecelakaan lalu lintas yang berdampak hingga merenggut nyawa korban.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyumas, Iptu Metri Zul Utami, menyampaikan pihaknya telah menggelar forum lalu lintas bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas dan Jasa Raharja. Pertemuan tersebut membahas upaya meminimalisasi peristiwa kecelakaan di ruas jalan yang dikenal rawan itu.

"Satlantas Polresta Banyumas sudah memasang empat titik banner berisi himbauan. Nanti akan ada penambahan lagi terkait papan himbauan dan rambu peringatan," kata Iptu Metri, Kamis (26/2). Ia menegaskan pemasangan dilakukan sebagai bentuk pencegahan dini.

Banner tersebut berisi imbauan agar pengguna jalan memperhatikan kondisi jalan dan muatan kendaraan. Kontur ruas jalan yang didominasi tanjakan dan turunan dinilai rawan memicu kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA:564 Kecelakaan Terjadi Sepanjang 2025, Pelajar Menyumbang 20 Persen Kasus di Purbalingga

Empat titik pemasangan banner berada di simpang empat Sokawera serta di sebelah selatan Pasar Murya, sekitar 500 meter sebelum tanjakan. Lokasi lainnya berada sekitar 200 meter utara turunan Karangsalam dan sisi selatan simpang empat Karangsalam.

"Pengguna jalan lebih berhati-hati dalam mengemudi dan mengendalikan laju kendaraan mengingat kontur jalan yang menanjak dan menurun," imbuh Iptu Metri. Ia meminta pengemudi meningkatkan kewaspadaan terutama saat melintas di jalur ekstrem.

Selain pemasangan banner, Satlantas Polresta Banyumas juga menghimbau pengatur lalu lintas sukarela di simpang empat Sokawera. Mereka diminta ikut berpartisipasi memperhatikan kendaraan yang akan memasuki ruas Sokawera–Tanggeran.

Pengatur lalu lintas sukarela dihimbau untuk mengingatkan pengemudi kendaraan bermuatan berat serta kendaraan tua atau tidak layak jalan. Kendaraan yang berpotensi tidak kuat menanjak disarankan agar tidak melewati ruas tersebut.

BACA JUGA:Motor Diduga Milik Geng Motor Dipreteli Warga di Banyumas, Pasca Kecelakaan Maut di Sokaraja

"Diharapkan pengendara tertib dan mengecek kondisi kendaraan sebelum bepergian serta patuhi aturan lalu lintas. Sehingga meminimalisir terjadinya lakalantas," tandas Iptu Metri. (fij)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait