Banner v.2

Pelaku Utama Curanmor Patemon Dibekuk Resmob, Dua Rekannya Tertinggal dan Diamankan Warga

Pelaku Utama Curanmor Patemon Dibekuk Resmob, Dua Rekannya Tertinggal dan Diamankan Warga

Kasatreskrim Polres Purbalingga AKP Siswanto-Aditya/Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID – Dua terduga pelaku pencurian sepeda motor yang diamankan warga di Desa Patemon RT 2 RW 9, Kecamatan Bojongsari, ternyata bukan pelaku utama. Pelaku utama justru melarikan diri dan berhasil ditangkap tim Resmob Satreskrim Polres Purbalingga.

Kasatreskrim Polres Purbalingga AKP Siswanto mengatakan, pelaku utama berinisial TA (30), warga Kecamatan Purbalingga.

"Pelaku sudah diamankan sama Resmob setelah dilakukan interogasi terhadap dua terduga pelaku yang tertangkap oleh warga," katanya kepada Radarmas, Kamis (26/2/2026).

Korban dalam kasus ini berinisial DA (35), warga Desa Patemon RT 2 RW 9, Kecamatan Bojongsari. Sepeda motor korban diparkir di teras depan rumah dan dicuri pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

BACA JUGA:Sepasang Pelaku Curanmor Diamankan Warga Patemon Purbalingga, Salah Satu Pelaku Perempuan Diduga LC Karaoke

AKP Siswanto menjelaskan, awalnya TA mengajak N alias B untuk melakukan pencurian sepeda motor. Sebelum menjemput N, pelaku lebih dulu menjemput A menggunakan mobil Honda Brio.

Mereka kemudian berkeliling wilayah Purbalingga mencari sasaran hingga tiba di Desa Patemon. Saat melihat sepeda motor terparkir di depan rumah, pelaku utama turun dari mobil dan mengambil kendaraan menggunakan kunci letter T.

Setelah berhasil membawa kabur sepeda motor, T.A. meninggalkan lokasi. Sementara N. alias B. dan A. tertinggal di lokasi dan akhirnya diamankan warga.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat nomor polisi R 3937 CC serta satu unit mobil Honda Brio warna hitam nomor polisi D 1519 AJT yang digunakan sebagai sarana melakukan aksi.

BACA JUGA:Empat Pelaku Bobol Toko di Somagede Banyumas Dibekuk, Aksi Pencurian Rugikan Korban Rp60 Juta

Saat disinggung apakah A. merupakan perempuan yang berprofesi sebagai LC atau pemandu lagu, AKP Siswanto enggan berkomentar.

Sebelumnya diberitakan, dua orang terduga pelaku pencurian sepeda motor diamankan warga di Desa Patemon jelang azan magrib. Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial karena salah satu terduga pelaku perempuan diduga berprofesi sebagai LC. (***)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: