BPS Purbalingga Pantau Gejolak Harga Lewat IPH, Cabai Rawit Sumbang Kenaikan Tertinggi
Salah satu lapak pedagang cabai rawit di Pasar Segamas. Cabai rawit menjadi komoditas dengan andil kenaikan tertinggi dalam IPH Purbalingga.-Alwi Safrudin/Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID – Gejolak harga pangan di Kabupaten Purbalingga terus dipantau secara ketat melalui Indeks Perkembangan Harga (IPH). Langkah ini dilakukan sebagai upaya pengendalian inflasi daerah sekaligus deteksi dini kenaikan harga bahan pokok.
Meski bukan daerah penghitungan Indeks Harga Konsumen (IHK), pemantauan harga tetap dilakukan intensif oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Purbalingga.
Kepala BPS Kabupaten Purbalingga, Slamet Romelan, menjelaskan bahwa Purbalingga merujuk pada kota pendamping dalam membaca laju inflasi.
“Di Jawa Tengah ada 9-10 kabupaten/kota yang menghitung laju inflasi. Kabupaten Purbalingga merujuk pada perhitungan Kota Purwokerto. Purwokerto merupakan kota distribusi. Secara teori apabila ada kenaikan harga di Purwokerto otomatis kabupaten di sekitarnya ikut naik,” jelasnya, Minggu (15/2/2026).
Namun untuk melihat kondisi riil di lapangan, setiap daerah memiliki instrumen IPH yang dihitung mingguan.
“Data diinput setiap hari oleh Dindagkopukm Purbalingga. Ada 20 komoditas. Setiap Jumat siang data ditarik BPS dan diolah dengan bobot penimbang komoditas sister city dari Purbalingga yakni Purwokerto. Data kemudian dilaporkan kepada Kemendagri,” tambahnya.
Berdasarkan data pekan ke-4 Desember 2025, IPH Purbalingga menunjukkan adanya tekanan harga pada sejumlah komoditas pangan. Cabai rawit menjadi penyumbang kenaikan tertinggi dengan nilai andil 2,1587. Disusul daging ayam ras sebesar 0,6538 dan cabai merah sebesar 0,4509.
Sebanyak 20 komoditas yang dipantau dalam IPH merupakan bahan pangan dengan tingkat volatilitas tinggi, namun relatif bisa dikendalikan dalam jangka pendek melalui intervensi pemerintah daerah. Di antaranya beras, minyak goreng, telur ayam ras, hingga bawang merah.
BPS juga menekankan pentingnya konsistensi dalam pengumpulan data harga harian. Petugas lapangan diwajibkan menjaga keseragaman varietas komoditas, responden pedagang, hingga waktu pendataan agar data akurat dan bisa diperbandingkan.
Hasil pemantauan IPH ini menjadi indikator penting bagi pemerintah daerah dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dalam merumuskan kebijakan cepat pengendalian harga. Selain itu, IPH juga menjadi salah satu indikator kinerja daerah dalam penilaian insentif fiskal dari pemerintah pusat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

