Terkendala Privasi, 3 Desa di Kalimanah Purbalingga Didorong Kelola Data Spasial Mandiri
Kegiatan pembinaan Desa Cinta Statistik untuk penguatan data spasial di wilayah Kecamatan Kalimanah.-Alwi Safrudin/Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID – Keterbatasan akses data individu membuat desa didorong membangun basis data sendiri berbasis spasial. Tahun ini, tiga wilayah di Kecamatan Kalimanah yakni Desa Babakan, Kalimanah Wetan, dan Kelurahan Kalikabong menjadi fokus pembinaan Desa Cinta Statistik.
Kepala BPS Kabupaten Purbalingga, Slamet Romelan, menjelaskan regulasi melarang BPS membuka data by name by address. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 membuat data BPS bersifat sampel random dan tidak bisa dibuka per individu.
Karena itu, BPS mengubah strategi dengan membekali desa agar mampu mengelola data warganya sendiri. Pendataan dilakukan hingga tingkat rumah tangga dan dilengkapi titik koordinat spasial.
"Desa butuh data warga hingga kondisi rumah per RT. Kita bekali petugas agar bisa mendata disertai titik koordinat rumah, sehingga kejadian mendesak bisa cepat diatasi. Namun, tidak semua data ditampilkan di website desa untuk menghindari penyalahgunaan," ujar Slamet, Rabu (4/2/2026).
BACA JUGA:Dinkominfo Purbalingga Minta OPD Perkuat dan Perbaharui Data Spasial Daerah
Pemilihan tiga desa dalam satu kecamatan didasarkan pada kesiapan infrastruktur internet. Selain itu, langkah ini juga mempertimbangkan keterbatasan sumber daya BPS menjelang Sensus Ekonomi 2026.
Dengan pola pembinaan ini, desa memiliki kedaulatan dalam pengelolaan data. BPS menegaskan tidak ada keterikatan struktural, melainkan pendampingan teknis semata.
Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan, Tri Gunawan, menilai data mandiri yang valid penting agar pembangunan tidak berbasis asumsi. Ia menyebut prinsipnya adalah transparan namun tetap menjaga etika perlindungan data.
"Misalnya dengan adanya titik koordinat yang bisa dilihat melalui Google Maps, kita bisa memverifikasi langsung apakah betul sebuah rumah tidak layak huni. Ini sangat memudahkan kebijakan pembangunan agar tepat sasaran," kata Tri Gunawan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

