Order Industri Turun, PHK Meningkat: Dinperinnaker Purbalingga Tangani 7 Kasus Sepanjang 2025
Mediator Hubungan Industrial Dinperinnaker Purbalingga, Purwanto, saat memberikan keterangan terkait penanganan perselisihan hubungan industrial.-Alwi Safrudin/Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID – Penurunan order industri sepanjang 2025 berdampak langsung pada meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kabupaten Purbalingga. Kondisi tersebut tercermin dari tujuh kasus perselisihan hubungan industrial yang ditangani Dinperinnaker Purbalingga selama setahun terakhir.
Mediator Hubungan Industrial Dinperinnaker Purbalingga, Purwanto, mengatakan mayoritas perselisihan dipicu melemahnya aktivitas produksi perusahaan. Situasi itu membuat sebagian perusahaan mengurangi jumlah tenaga kerja.
“Di tahun 2025 banyak perusahaan mengalami penurunan order. Dampaknya ada pengurangan tenaga kerja dan memicu perselisihan,” kata Purwanto, Kamis (29/1/2026).
Ia menjelaskan, tujuh kasus yang ditangani terdiri dari perselisihan hak, PHK, dan kepentingan antara pekerja dan perusahaan. Seluruh proses penyelesaian mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004.
BACA JUGA:Angka PHK di Purbalingga Tahun 2025 Tembus 602 Kasus
Tahapan awal penyelesaian dilakukan melalui perundingan bipartit antara kedua belah pihak. Jika tidak tercapai kesepakatan, barulah mediator turun tangan di tingkat dinas.
“Kalau di bipartit tidak selesai, baru masuk ke dinas untuk dimediasi. Kami upayakan ada kesepakatan bersama,” jelasnya.
Apabila mediasi tidak membuahkan hasil, mediator akan memberikan anjuran untuk dilanjutkan ke Pengadilan Hubungan Industrial. Langkah tersebut menjadi jalur terakhir dalam penyelesaian sengketa.
Purwanto berharap kondisi industri pada 2026 membaik sehingga angka PHK dan perselisihan bisa ditekan. Menurutnya, stabilnya order industri sangat berpengaruh pada hubungan kerja.
BACA JUGA:Pelopor Industri Bulu Mata Purbalingga Tutup, 135 Karyawan Terkena PHK
“Harapannya kondisi perusahaan membaik, perselisihan berkurang, dan kesejahteraan pekerja meningkat,” tutupnya. (***)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

