Banner v.2

Beberapa Desa di Kebumen Alami Kendala Lahan Pembangunan Gerai KDMP

Beberapa Desa di Kebumen Alami Kendala Lahan Pembangunan Gerai KDMP

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kebumen Budhi Suwanto--

KEBUMEN - Beberapa desa di Kabupaten Kebumen masih mengalami kendala dalam pembangunan gerai pergudangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). 

Hal ini terkait dengan ketersediaan aset hingga lahan yang ada masuk dalam Lahan Sawah Terlindungi (LSD), serta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Seperti diketahui sebelumnya, dari 460 desa/kelurahan tercatat sudah ada 177 desa/kelurahan yang telah melaksanakan pembangunan gerai pergudangan KDMP. Dari jumlah tersebut ada 15 gerai pergudangan yang ditargetkan selesai pada akhir bulan ini.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kebumen Budhi Suwanto menyampaikan ada beberapa kendala untuk penyediaan lahan lokasi pembangunan gerai pergudangan KDMP. Mulai dari LSD, LP2B dan desa yang tidak memiliki aset.

Terkait LSD, terangnya, sedang dalam proses pengajuan izin dari pemohon dalam hal ini pihak desa ke DPUPR untuk alih fungsi lahan. 

Sedangkan LP2B sudah ada arahan dari Kementerian Pertanian memang ada larangan untuk digunakan menjadi lokasi pembangunan gerai pergudangan KDMP. 

"(LP2B) Disarankan cari lahan lain," katanya, Senin (26/1).

Sementara itu bagi pemerintah desa yang tidak memiliki aset, jelas Budhi, dapat menunggu regulasi dari pemerintah pusat. Dia menuturkan, sesuai aturan gerai pergudangan KDMP harus berada di lahan masing-masing. Oleh karena itu pihaknya berharap desa tidak perlu terburu-buru. 

"Nanti ada regulasi sendiri bagi desa yang tidak memiliki lahan," ucapnya. (mam)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: