Banner v.2

Banner Larangan Buang Sampah di Pasar Sumpiuh Banyumas Tak Digubris

Banner Larangan Buang Sampah di Pasar Sumpiuh Banyumas Tak Digubris

Personel UPKP Wilayah Sumpiuh mendapati sampah kembali menumpuk di area banner larangan buang sampah di dinding pagar Pasar Sumpiuh, Senin (26/1).-TITIEN UNTUK RADARMAS-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID – Keberadaan banner larangan membuang sampah di dinding pagar Pasar Sumpiuh tak diindahkan. Sampah kembali menumpuk di area akses sisi barat pasar, tepat di bawah banner yang berisi imbauan dan sanksi larangan membuang sampah sembarangan.

Unit Pengelola Kebersihan dan Pertamanan (UPKP) Wilayah Sumpiuh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyumas melakukan pemantauan ke lokasi, Senin (26/1). Hasilnya, tumpukan sampah yang dibungkus plastik dan kandi kembali terlihat memenuhi area tersebut.

Kepala UPKP Wilayah Sumpiuh, Titien Isnaeni, mengatakan lokasi tersebut sebenarnya baru dibersihkan beberapa hari sebelumnya. Namun, warga kembali menemukan sampah menumpuk dalam waktu singkat.

“UPKP sudah mengangkut semua sampah liar di area banner pada Sabtu, 24 Januari kemarin. Lokasi sudah bersih, tapi hari ini banyak sampah lagi,” ujarnya.

BACA JUGA:DLH PKP Bakal Tambah Litase Pengangkutan Sampah Pasar Kutasari Purbalingga

Berdasarkan keterangan warga sekitar, masih ada orang-orang yang sengaja membuang sampah di lokasi tersebut. Bahkan, warga sempat menegur langsung pelaku pembuangan sampah.

Orang yang kedapatan membuang sampah beralasan hendak berjualan di Pasar Sumpiuh dengan menunjukkan barang dagangannya. Namun, diketahui juga membawa sampah rumah tangga yang dibungkus plastik untuk dibuang di bawah banner larangan.

Temuan UPKP menunjukkan, pembuang sampah bukan hanya warga sekitar Sumpiuh. Beberapa di antaranya diketahui berasal dari wilayah Kemranjen, yang sengaja membawa sampah dan membuangnya di area pagar pasar.

Kondisi tersebut membuat UPKP Wilayah Sumpiuh prihatin. Pasalnya, pemasangan banner larangan yang disertai ancaman sanksi dinilai belum cukup efektif menghentikan perilaku pembuangan sampah sembarangan.

BACA JUGA:Dua Titik di Pasar Sumpiuh Banyumas Dipasang Banner Larangan Buang Sampah, Melanggar Bakal Kena Sanksi

“UPKP menemukan ada sampah bungkus paket. Kami telusuri pemiliknya sampai ketemu. Kami beri edukasi dan minta sampahnya dibawa kembali,” tegas Titien.

UPKP berharap kesadaran masyarakat meningkat dan tidak lagi menjadikan area pasar sebagai tempat pembuangan sampah liar. ***

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: