Sekolah di Cilacap Diminta Tidak Tarik Pungutan dari Orang Tua Murid
Ilustrasi beberapa murid salah satu madrasah di Cilacap tampak belajar literasi.-Kominfo Cilacap Untuk Radarmas-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Cilacap mengingatkan satuan pendidikan di wilayahnya agar tidak membebani wali murid dengan pungutan sekolah, terutama di tengah keterbatasan anggaran dan kondisi ekonomi masyarakat.
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman menyampaikan hal tersebut saat apel pagi bersama di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kabupaten Cilacap, Kamis (22/1/2026).
Menurut Syamsul, sekolah diminta lebih mengoptimalkan pemanfaatan dana dari pemerintah.
Baik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), termasuk Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan BOS Pendamping Daerah.
BACA JUGA:Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Cilacap Ditarget Rampung Akhir 2026
"Sekolah diminta mengoptimalkan BOS dari APBN dan BOS Pendamping Daerah terlebih dahulu. Jangan langsung membebani wali murid," kata Syamsul.
Ia menjelaskan, komunikasi dengan wali murid memang dimungkinkan sesuai aturan, namun harus dilakukan secara terbuka dan tidak bersifat memaksa.
"Kalau memang masih diperlukan, boleh dikomunikasikan dengan wali murid, tetapi jangan sampai memberatkan," ujarnya.
Syamsul menambahkan, di tengah kebijakan efisiensi anggaran 2026, pemerintah daerah tetap berkomitmen mendukung sektor pendidikan. Dinas P dan K menjadi salah satu prioritas.
"Peningkatan BOS Pendamping Daerah, pemberian insentif bagi guru PAUD, serta perbaikan sarana prasarana dan dukungan teknologi informasi di sekolah masuk prioritas APBD 2026," pungkas Syamsul.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
