Kabupaten Cilacap Dinilai Berhasil Menerapkan Manajemen ASN
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Zudan Arif Fakrulloh di dampingi oleh Gubernur, Ahmad Luthfi menyerahkan Penghargaan Penerapan Manajemen Talenta kepada Bupati Cilacap.-Setda Cilacap-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Cilacap menerima penghargaan atas penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di komplek kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (8/1/2026).
Penghargaan tersebut diterima bersama empat kabupaten/kota lainnya di Jawa Tengah, yakni Kota Semarang, Kota Tegal, Kota Magelang, dan Kota Pekalongan.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas upaya Pemkab Cilacap dalam menerapkan sistem penempatan ASN berbasis merit atau kemampuan, sehingga jabatan diisi sesuai hasil penilaian dan kompetensi.
Bupati Cilacap mengatakan, penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemkab Cilacap berjalan dengan baik.
BACA JUGA:Sebagai Istri ASN, Anggota Dharma Wanita Persatuan Harus Menjaga Nama Baik dan Citra ASN
"Penghargaan ini merupakan hasil dari penerapan manajemen talenta berbasis meritokrasi, sehingga penempatan ASN bisa dilakukan sesuai kemampuan dan kebutuhan organisasi," katanya saat dikonfirmasi.
Menurutnya, sistem tersebut memudahkan pemerintah daerah dalam menempatkan ASN pada posisi yang tepat, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Bupati menambahkan, pada tahun 2026 Pemkab Cilacap mulai menyiapkan mekanisme talent pool bagi jabatan administrator untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi yang kosong, sehingga proses pengisian jabatan tidak memakan waktu lama.
"Ke depan, pengisian jabatan bisa lebih cepat tanpa proses yang panjang," ujarnya.
BACA JUGA:Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan, Kepala OPD dan Camat di Kabupaten Cilacap Teken Pakta Integritas
Penghargaan tersebut diharapkan dapat mendorong Pemkab Cilacap untuk terus memperbaiki manajemen ASN dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta pastikan bersih dari praktek korupsi dan kolusi.
"Kami pastikan tidak ada jual beli jabatan dalam lima tahun ke depan. Semua dilakukan sesuai aturan dan secara terbuka," tegasnya. (jul)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

