96,5 Persen Kecelakaan di Purbalingga Disebabkan Human Error
Kasatlantas Polres Purbalingga AKP Kumala Enggar A turun langsung ke lapangan mengatur lalu lintas untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.-Aditya/Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Sekira 96,5 persen kecelakaan yang terjadi di Kabupaten Purbalingga, pada tahun 2025 lalu, disebabkan oleh faktor manusia atau human error. Hal itu didasari oleh data dari Satlantas Polres Purbalingga, yang diterima Radarmas, Selasa, 6 Januari 2026.
Kasatlantas Polres Purbalingga AKP Kumala Enggar Anjarani mengatakan, ada lima faktor penyebab kecelakaan lalu lintas. Yakni, faktor manusia, jalan, alam, kendaraan dan teknologi.
"Berdasarkan data yang ada faktor penyebab yang mendominasi kecelakaan di wilayah hukum Polres Purbalingga adalah manusia, yakni sebanyak 527 kasus," katanya.
Dia menjelaskan, jumlah tersebut mencapai 96,5 persen dari total kecelakaan yang terjadi di wilayah Kabupaten Purbalingga, pada tahun 2026 lalu. Total kecelakaan yang terjadi pada tahun 2025 adalah sebanyak 546 kasus.
BACA JUGA:Kecelakaan Tragis di Purbalingga, Warga Babakan Meninggal Dunia Terlindas Gandengan Truk Semen
"Kecelakaan yang disebabkan faktor penyebab alam mencapai dua kasus, kendaraan enam kasus dan teknologi nol kasus," jelasnya.
Secara umum, kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Purbalingga, pada tahun 2025, mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 lalu. Pada tahun 2024 terjadi 555 kasus kecelakaan lalu lintas.
Sementara itu, berdasarkan data yang ada, pelanggaran lalu lintas yang terjadi pada tahun 2025 menurun dibandingkan tahun 2024 lalu.
Pada tahun 2025 terjadi 16.980 pelanggaran lalu lintas. Sedangkan, pada tahun 2024 terjadi 18.677 pelanggaran lalu lintas. Berdasarkan data tersebut terjadi penurunan jumlah pelanggaran lalu lintas sebanyak 1.697 kasus atau 9,1 persen.
BACA JUGA:Seluruh Peserta Slamet Trail Run Dapatkan Jaminan Kecelakaan dan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan
Karyawan atau swasta menjadi profesi yang mendominasi pelanggaran lalu lintas, yakni mencapai 3.806 kasus pada tahun 2025. Jumlah tersebut mencapai 72,8 persen dari total kasus pelanggaran lalu lintas yang terjadi pada tahun 2025, yakni sebanyak 5.222 kasus.
Sedangkan, berada di posisi selanjutnya adalah pelajar dengan jumlah pelanggaran lalu lintas mencapai 1.067 kasus. (tya)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

