Banner v.2

Paska SOTK Baru, Dinsos Banyumas Tempati Kantor Lama

Paska SOTK Baru, Dinsos Banyumas Tempati Kantor Lama

Pindahan pegawai Bidang Bina Pemdes dari ruang Bidang Pemberdayaan Pemberdayaan Perempuan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan, Jumat (2/1).-YUDHA IMAN/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Paska SOTK baru per 1 Desember 2026 yang berimplikasi pada pecahnya Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banyumas, untuk kantor lama ditempati oleh Dinsos.

Pantauan Radarmas pada Jumat (2/1), pemindahan alat,barang dan arsip kerja milik Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa masih berlangsung. Untuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa pindah ke eks Kantor Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berecana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. 

Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Banyumas, Budi Suharyanto mengatakan pertimbangan pada akhirnya Dinsos yang menempati kantor lama diantaranya letaknya yang berada di tengah dan tidak terlalu jauh dari eks Rumah Singgah Tanjung dan Rumah Singgah Karanglewas. Kedua dengan jumlah layanan PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) yang tidak sedikit dibutuhkan kantor yang lebih luas meskipun tidak megah.

"Dengan pertimbangan tersebut diputuskan kami yang menempati kantor lama," katanya.

BACA JUGA:Penataan Bangunan Bersejarah, Dinas P dan K Cilacap Pastikan Nilai Cagar Budaya Tetap Terjaga

Budi menjelaskan paska SOTK baru, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memiliki empat bidang. Pertama Bidang Pemberdayaan Sosial, kedua Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, ketiga Bidang Rehabilitasi Sosial dan Perlindungan Anak serta keempat Bidang Pemberdayaan Perempuan.

"Dua pejabat lama dan dua pejabat baru dari eks Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berecana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak," terang dia.

Disinggung pemanfaatan eks Rumah Singgah Tanjung paska beroperasinya Rumah Singgah Karanglewas, bangunan tersebut dikembalikan pada fungsi awalnya sebagai Gudang TAGANA Banyumas. Adapun kewenangan pengelolaan Rumah Singgah Karanglewas tetap ikut ke Bidang Rehabilitasi Sosial.

"Tetap ikut ke Rehabsos dengan kepala bidang baru," pungkas Budi. (yda)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: