261 Pejabat Pemkab Cilacap Dilantik, Bupati Tegaskan Bebas Jual Beli Jabatan
Bupati Cilacap lantik 261 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.-JULIUS/RADARMAS-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sebanyak 261 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap resmi dilantik dan diambil sumpah/janji jabatannya oleh Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Selasa (30/12/2025) di Pendopo Wijayakusuma Cakti.
Pelantikan tersebut mencakup pejabat yang memperoleh promosi maupun mutasi jabatan. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa seluruh proses pelantikan dilakukan secara profesional dan tanpa praktik jual beli jabatan.
"Tidak ada jual beli jabatan, tidak lewat siapa pun," tegas Syamsul.
Bupati juga melarang segala bentuk gratifikasi pascapelantikan, termasuk kegiatan syukuran yang berpotensi menimbulkan pungutan. Ia meminta BKPSDM memastikan larangan tersebut dipatuhi.
BACA JUGA:Seleksi 11 Kursi Kepala OPD Dibuka, Pejabat Cilacap Ramai-ramai Siapkan Berkas
"Saya titipkan kepada BKPSDM, setelah ini tidak ada syukuran. Satu rupiahpun tidak saya perbolehkan dan saya larang," lanjut Bupati.
Syamsul menambahkan, promosi dan mutasi merupakan bagian dari manajemen ASN, namun bukan sesuatu yang bersifat wajib. Pemkab Cilacap, kata dia, telah menerapkan manajemen talenta berbasis Corporate University (Corpu ASN) agar penempatan pejabat lebih objektif dan sesuai regulasi.
"Dengan sistem tersebut, proses promosi dan mutasi ke depan dinilai akan lebih mudah dan objektif, termasuk hingga jenjang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), selama memenuhi regulasi yang berlaku, " tandasnya.
Selain itu, ASN didorong berperan aktif dalam mendukung investasi daerah, dengan pemberian penilaian dan penghargaan bagi ASN yang berkontribusi nyata.
"Sumpah jabatan merupakan tanggung jawab moral kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa jadi laksanakan dengan baik," pungkasnya. (jul)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
