Gelombang PHK Hantam PT Sung Shim Purbalingga, 145 Pekerja Dilepas
Suasana PT Sung Shim International di Kelurahan Kalikabong nampak lengang.-Alwi Safrudin/Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID – Aktivitas di kawasan pabrik PT Sung Shim Internasional di Kelurahan Kalikabong, Kabupaten Purbalingga, kian meredup. Pabrik yang sebelumnya dipadati ratusan pekerja, kini tampak lengang menyusul pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan karyawan.
Dinas Ketenagakerjaan (Dinnaker) Kabupaten Purbalingga mencatat, sekitar dua pekan lalu sebanyak 145 pekerja PT Sung Shim Internasional resmi terkena PHK. Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinnaker Purbalingga, Yesu Dewayana Purba, membenarkan adanya gelombang PHK tersebut.
Ia menjelaskan, proses PHK telah dilakukan melalui mekanisme Perjanjian Bersama (PB) antara perusahaan dan pekerja. Dengan skema tersebut, hak-hak pekerja tetap diupayakan untuk dipenuhi meskipun tidak seluruhnya dapat terealisasi.
"PHK memang tidak bisa dihindari. Namun Alhamdulillah prosesnya berjalan lancar karena sudah ada kesepakatan bersama, termasuk terkait pesangon dan hak pekerja lainnya, meskipun memang tidak bisa 100 persen terpenuhi," jelasnya.
BACA JUGA:Pelopor Industri Bulu Mata Purbalingga Tutup, 135 Karyawan Terkena PHK
Pasca PHK tersebut, jumlah tenaga kerja yang masih bertahan di PT Sung Shim Internasional kini tinggal sekitar 70 orang. Dinnaker berharap perusahaan masih dapat bertahan dan tidak sampai menutup operasionalnya di Purbalingga.
"Sekarang karyawannya tinggal sekitar 70 orang. Kami berharap perusahaan tetap bisa beroperasi dan order ke depan masih ada," katanya.
PT Sung Shim Internasional merupakan perusahaan bulu mata palsu asal Korea Selatan yang telah beroperasi di Purbalingga sejak era 1990-an. Sebelumnya, perusahaan ini juga memiliki cabang di Tegal. Namun cabang tersebut telah resmi ditutup dan dijual. Sehingga saat ini Purbalingga menjadi satu-satunya lokasi operasional yang tersisa.
Yesu menyebut, pada masa jayanya jumlah pekerja di perusahaan tersebut bisa mencapai sekitar 800 orang. Namun seiring waktu, kondisi industri mengalami perubahan signifikan.
BACA JUGA:Tahun 2024, Jumlah PHK di Purbalingga Tertinggi di Jawa Tengah, Capai 12 Ribu
Terkait penyebab PHK, ia menyampaikan terdapat sejumlah faktor yang memengaruhi, salah satunya persaingan industri yang semakin ketat. Selain itu, biaya tenaga kerja di sejumlah negara lain dinilai lebih murah, ditambah dengan penggunaan mesin produksi yang semakin masif.
"Sekarang persaingan memang semakin berat. Ongkos tenaga kerja di luar negeri relatif lebih murah, apalagi persaingan dengan China juga semakin ketat. Walaupun dari sisi keterampilan tenaga kerja kita unggul, tapi masih kalah dari sisi efisiensi biaya," ungkapnya. (alw)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

