Plang Parkir Barcode Mulai Aktif, Terhubung SIMPAS Banyumas
Dipasang berdekatan dengan pohon, plang parkir berbarcode di Jalan Jenderal Gatot Subroto sudah bisa diakses masyarakat, Senin (22/12).-YUDHA IMAN/RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID – Plang parkir berbarcode yang dipasang di sejumlah titik parkir di wilayah Kabupaten Banyumas kini sudah dapat diakses oleh masyarakat. Pemasangan plang tersebut dilakukan sejak pekan lalu sebagai bagian dari penerapan Sistem Manajemen Parkir Banyumas (SIMPAS) yang berbasis digital.
Pantauan Radarmas pada Senin (22/12) menunjukkan barcode yang tertera pada plang parkir setinggi sekitar empat hingga lima meter tersebut sudah terkoneksi dengan SIMPAS. Meski demikian, dalam pengoperasiannya masih terdapat sejumlah data yang belum sepenuhnya terintegrasi, seperti foto juru parkir yang belum muncul dalam sistem.
Kasi Perparkiran Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, Fadhil Jamaluddin Nur Rozaq, mengatakan bahwa plang parkir berbarcode telah dipasang di lima titik parkir strategis, yakni Alun-Alun Purwokerto, Kombas, Jalan Gatot Subroto (Gatsu), Jedsud, dan seputar kawasan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Meski masih dalam tahap uji coba, barcode pada plang tersebut sudah aktif dan bisa diakses langsung oleh masyarakat karena telah terhubung dengan SIMPAS.
“Dengan plang yang cukup tinggi barcode tetap mudah discan lewat handphone,” katanya kepada Radarmas, Senin (22/12).
BACA JUGA:Potensi PAD Parkir Cilacap Capai Rp 9 Miliar, Dishub Bagi Wilayah Jadi Tiga Zonasi
Fadhil menjelaskan, keberadaan SIMPAS memiliki sejumlah fungsi penting dalam pengelolaan perparkiran di Banyumas. Sistem ini digunakan untuk mengelola database lokasi parkir secara digital, mengatur petugas parkir agar lebih profesional, serta menampung pengaduan masyarakat terkait permasalahan perparkiran. Selain itu, SIMPAS juga dimanfaatkan sebagai sarana registrasi pengelola parkir, baik yang berasal dari badan usaha maupun perorangan.
“Selain menscan barcode di portal, aplikasi SIMPAS juga sudah bisa didownload dari handphone. Sewaktu-waktu dibutuhkan dapat langsung diakses,” terang dia.
Terkait belum munculnya foto juru parkir dalam menu pencarian peta lokasi parkir, Fadhil menyebut hal tersebut masih dalam proses pembaruan data. Dengan jumlah juru parkir resmi mencapai 194 orang, dibutuhkan waktu untuk memasukkan seluruh data juru parkir beserta foto masing-masing ke dalam sistem. Namun demikian, ia memastikan bahwa seluruh titik parkir resmi sudah tercatat dalam SIMPAS.
Secara keseluruhan, sebanyak 520 titik parkir resmi di Kabupaten Banyumas telah masuk dalam database SIMPAS, lengkap dengan informasi area, sub area, serta besaran tarif parkir sesuai dengan jenis kendaraan. Ke depan, sistem ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi, kenyamanan, dan pengawasan dalam pengelolaan parkir di wilayah Banyumas.
BACA JUGA:Sembilan Sepeda Motor Pelanggar Parkir di Purwokerto Kena Sanksi Gembok
“Untuk aduan yang masuk sementara belum ada,” pungkasnya. (yda)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

