Sepuluh Ruas Jalan Rusak Mulai Diperbaiki, Anggaran Capai Rp 20,3 Miliar
Pekerjaan perbaikan ruas Jalan Wirasana - Kalikajar dan Kalikajar-Penaruban, Kamis (23/10) kemarin.-Aditya/Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID – Setelah lama dinanti warga, sejumlah ruas jalan rusak di Kabupaten Purbalingga akhirnya mulai diperbaiki. Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) resmi memulai pekerjaan pemeliharaan pada sepuluh ruas jalan sejak 14 Oktober 2025 lalu, dengan total anggaran mencapai Rp20,311 miliar.
Plt Kepala DPUPR Kabupaten Purbalingga, Drajat Uji Wakhyono, memastikan sebagian besar proyek jalan tersebut kini sudah berjalan di lapangan. “Sudah mulai dilaksanakan pekerjaannya. Bisa dicek di lapangan,” ungkapnya kepada Radarmas, Kamis (23/10).
Dari 11 kegiatan konstruksi Bidang Bina Marga DPUPR tahun anggaran 2025, hanya satu ruas jalan yang belum berkontrak, yakni pemeliharaan berkala Jalan Karanggedang–Pekutukan. Proyek tersebut masih dalam tahap evaluasi sebelum pelaksanaan dimulai.
Adapun sepuluh ruas jalan yang kini tengah dikerjakan antara lain: Jalan Karangkabur–Kalitinggar, Jalan Kalikajar–Sidanegara, Jalan Pagembrungan–Bandingan, Jalan Rajawana–Rembang, Jalan Walik–Karanggambas, Jalan Wirasana–Kalikajar dan Kalikajar–Penaruban (konsolidasi), Jalan Panican–Kemojing, Jalan Letjend S. Parman, Jalan Mewek–Kalimanah Wetan, serta Jalan Slinga–Kembaran Wetan.
Drajat menjelaskan, dari seluruh proyek yang dikerjakan, pemeliharaan berkala Jalan Karangkabur–Kalitinggar menyerap anggaran terbesar, yakni mencapai Rp5,522 miliar. “Proyek-proyek ini diharapkan dapat memperlancar konektivitas dan aktivitas ekonomi warga antarwilayah,” jelasnya.
Selain proyek yang bersumber dari APBD, Pemkab Purbalingga juga mendapat kucuran dana dari pemerintah pusat melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD). Melalui program itu, peningkatan ruas Jalan Majingklak–Tunjungmuli di Kecamatan Karangmoncol resmi dikerjakan dengan nilai anggaran sebesar Rp16 miliar yang bersumber dari APBN.
Penanganan ruas sepanjang 4.646 meter dengan lebar 4,5 meter tersebut mencakup pengaspalan, pembetonan bahu jalan, serta pembangunan drainase. Proyek ini diharapkan dapat membuka akses antarwilayah dan memperkuat konektivitas ekonomi di kawasan timur Purbalingga.
Dengan serangkaian pekerjaan itu, pemerintah daerah menargetkan kondisi jalan di Kabupaten Purbalingga semakin mantap pada akhir 2025, sekaligus mendorong mobilitas warga dan geliat ekonomi di tingkat desa. (tya)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

